Ikuti Kami

PPDB 2021, Ipuk Minta Ada Layanan Jemput Bola

Layanan jemput bola untuk pelajar kurang mampu ini guna memastikan mereka bisa mengakses pendaftaran PPDB.

PPDB 2021, Ipuk Minta Ada Layanan Jemput Bola
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Banyuwangi, Gesuri.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas meminta Dinas Pendidikan setempat agar memberikan layanan jemput bola, khususnya kepada para pelajar kurang mampu untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB).

Layanan jemput bola untuk pelajar kurang mampu ini guna memastikan mereka bisa mengakses pendaftaran peserta didik baru dan tetap melanjutkan sekolah.

"Pandemi COVID-19 membuat potensi anak putus sekolah meningkat. Benar bahwa biaya dasar sekolah gratis, tapi ada beberapa hal yang bisa membuat pelajar kesulitan, termasuk karena kondisi ekonomi keluarga, misalnya 'ya sudahlah enggak usah lanjut sekolah, bantu orang tua bekerja saja'. Juga bisa jadi ada hambatan internet untuk mendaftar," katanya di Banyuwangi, Selasa (25/5).

Baca: Banyuwangi Buka Lowongan 3.937 Formasi CPNS & PPPK

Oleh karena itu, Bupati Ipuk menggerakkan Dinas Pendidikan untuk jemput bola para pelajar kurang mampu, yang diakomodasi melalui jalur afirmasi dalam PPDB.

"Datangi rumah pelajar kurang mampu, dampingi daftar PPDB. Capek? Iya, tapi ini adalah fungsi pelayanan kita untuk memastikan pendidikan semakin merata dirasakan masyarakat," ucapnya.

Bupati Ipuk mengakui bahwa Dinas Pendidikan tidak akan bisa menjangkau semuanya, maka dari itu semua harus bergerak, termasuk camat juga harus bantu mendampingi pelajar kurang mampu.

"Termasuk seluruh warga, saling menginfokan, misal ada tetangganya belum daftar PPDB, infokan ke perangkat desa agar ditindaklanjuti," tuturnya.

Dalam PPDB tahun ini terdapat empat jalur yang bisa diakses pelajar, pertama jalur zonasi dengan kuota 50 persen untuk pelajar yang berada di wilayah sekitar sekolah. Kedua, jalur prestasi akademik dan nonakademik sebesar 30 persen, termasuk dalam hal ini prestasi pelajar di bidang seni, olahraga, dan sebagainya.

Baca: Bikin Susah! Jabatan Lurah & Camat di Jakarta Banyak Kosong

Ketiga, jalur afirmasi unntuk pelajar kurang mampu 15 persen. Keempat, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen. PPDB Banyuwangi akan dimulai pada 7 Juni 2021 untuk SMP dan 10 Juni untuk SD. Tahun ajaran baru ini menyediakan alokasi 12.036 kursi untuk SMP Negeri, dan 22.960 kursi untuk seluruh SD negeri.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno mengatakan pihaknya akan menyisir para pelajar yang memang ada kendala melanjutkan sekolahnya.

"Kami ada data-data pelajar yang kurang mampu yang berpotensi tidak bisa meneruskan sekolahnya. Dari data tersebut, nanti akan kami lakukan pengecekan dan akan disiapkan langkah-langkah lanjutan," katanya.

Quote