Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, mendesak pemerintah memperketat pengawasan pengelolaan sumber daya alam (SDA) agar kekayaan Indonesia benar-benar dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Ia menyoroti praktik eksploitasi oleh kelompok oligarki serta dugaan penyimpangan dalam kegiatan usaha dan ekspor, seperti under-invoicing dan transfer pricing.
“Kita ketahui bahwa sumber daya alam kita ini selama ini banyak sekali dikeruk oleh oligarki. Praktik-praktik yang tidak terpuji, seperti under-invoicing, sebetulnya memang harus diatasi,” ujar Darmadi, dikutip Senin (2/11/2026).
Darmadi menilai, pengelolaan kekayaan alam Indonesia masih menghadapi persoalan serius, terutama terkait praktik eksploitasi dan potensi penyimpangan dalam kegiatan usaha. Menurutnya, praktik under-invoicing atau pencantuman nilai transaksi lebih rendah dari nilai sebenarnya dapat menimbulkan persoalan dalam tata kelola perdagangan dan ekspor.
Selain itu, ia menyinggung praktik transfer pricing yang juga perlu mendapat perhatian dan pengawasan pemerintah. Darmadi meminta pemerintah menutup berbagai celah penyimpangan agar pemanfaatan sumber daya alam tidak merugikan kepentingan negara maupun masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pengelolaan SDA tidak boleh semata-mata berorientasi pada eksploitasi kekayaan alam. Pemerintah harus memastikan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Darmadi juga mengingatkan pemerintah agar kebijakan pengelolaan sumber daya alam dijalankan sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konstitusi menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Bumi, air, dan kekayaan alam yang ada di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Nah, ini yang harus dijaga,” tegasnya.
Menurut Darmadi, keberhasilan pengelolaan SDA tidak cukup hanya diukur dari banyaknya regulasi yang disusun pemerintah. Hal yang tidak kalah penting adalah konsistensi dalam menjalankan aturan serta memastikan pengawasan berjalan efektif di lapangan.
Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan hingga praktik korupsi. Karena itu, pemerintah perlu memperbaiki tata kelola dan memastikan setiap aturan diterapkan secara konsisten.
“Jangan sampai membuat satu aturan main, kemudian tidak bisa menjaga implementasinya, rusak dan banyak praktik korupsi. Kelemahan yang ada dari pemerintahan sekarang adalah implementasinya tidak bagus. Ini yang harus diperbaiki oleh pemerintah kita,” ungkapnya.
Darmadi menambahkan, pengawasan yang ketat dan pelaksanaan kebijakan yang konsisten diperlukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai kepentingan nasional. Upaya tersebut juga harus dibarengi dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan agar kekayaan alam Indonesia dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk generasi mendatang.

















































































