Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, menegaskan tantangan persatuan bangsa satu abad Sumpah Pemuda pada 2028 bukan sekadar polarisasi di kalangan generasi muda, melainkan juga ketimpangan sosial dan dominasi oligarki.
Ia mengingatkan semangat persatuan yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928 harus diwujudkan melalui perjuangan nyata untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekadar nama dan gambar seuntaian pulau di peta,” demikian kutipan pemikiran Mohammad Hatta yang disampaikan Sudirta, Rabu (28/10/2026).
Dalam tulisannya menjelang peringatan ke-98 Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026, Sudirta menekankan persatuan dan keadilan sosial merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Menurutnya, persatuan tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan, tetapi harus menjadi kekuatan untuk menjawab persoalan kebangsaan, mulai dari kemiskinan, ketimpangan pembangunan, keterbatasan akses pendidikan, hingga perampasan tanah adat.
Ia mengingatkan Sumpah Pemuda merupakan tonggak penting sejarah Indonesia karena berhasil menyatukan pemuda dari beragam suku dan daerah dalam ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Semangat tersebut menjadi bukti bahwa keberagaman bukan penghalang untuk membangun identitas dan cita-cita bersama sebagai bangsa.
Pemilihan bahasa Melayu sebagai dasar bahasa Indonesia, lanjut Sudirta, juga mencerminkan semangat kesetaraan. Bahasa tersebut dipilih bukan bahasa Jawa, yang digunakan oleh kelompok masyarakat berjumlah besar, melainkan bahasa yang telah berfungsi luas sebagai penghubung antarkelompok masyarakat.
Namun, menurut Sudirta, semangat persatuan itu kini menghadapi tantangan baru seiring perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Ruang digital yang seharusnya mempertemukan beragam pandangan justru berpotensi memperdalam keterbelahan ketika masyarakat hanya berinteraksi dengan informasi yang membenarkan keyakinannya sendiri.
“Perbedaan tidak lagi dirayakan sebagai kekayaan, melainkan dijadikan senjata untuk saling menjatuhkan,” kata Sudirta dalam pandangannya mengenai kondisi sosial saat ini.
Selain polarisasi, Sudirta menyoroti kecenderungan sebagian generasi muda yang dinilai semakin kurang memiliki kebanggaan terhadap bahasa Indonesia dan budaya nasional. Ia mengingatkan bahwa keterbukaan terhadap budaya global harus berjalan seiring dengan upaya menjaga identitas keindonesiaan.
Di sisi lain, Sudirta menilai dominasi oligarki menjadi persoalan serius karena dapat memengaruhi arah kebijakan publik dan distribusi kesejahteraan. Kekuatan ekonomi dan politik yang terkonsentrasi pada kelompok tertentu, menurutnya, berpotensi memperbesar ketimpangan serta mengancam kepentingan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Inilah panggilan sejarah pemuda masa kini! Peran pemuda tidak boleh hanya terbatas pada menjaga kemurnian bahasa, tetapi harus meluas menjadi agent of change untuk memberantas oligarki,” sebutnya.
Sudirta mendorong generasi muda mengambil peran lebih besar dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Baginya, semangat persatuan harus diwujudkan melalui keberanian menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat, bukan sekadar dijadikan simbol kebangsaan.
Ia juga menekankan pentingnya Pancasila sebagai pedoman menghadapi polarisasi dan krisis identitas. Sila Persatuan Indonesia harus menjadi landasan untuk merawat keberagaman, sedangkan Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia perlu diwujudkan melalui pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata.
*Dorong Gerakan Kolaboratif Menuju 2028*
Menjelang peringatan satu abad Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2028, Sudirta mengusulkan gerakan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, generasi muda, komunitas kreatif, sektor swasta, dan perusahaan teknologi. Persiapan, menurutnya, perlu dimulai sejak 2026 agar momentum bersejarah tersebut tidak hanya diisi kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan gerakan nyata yang memperkuat persatuan.
Di bidang pendidikan, ia mendorong pembelajaran sejarah yang lebih kolaboratif melalui proyek lintas provinsi. Pelajar dari berbagai daerah dapat dipertemukan untuk bekerja sama menyelesaikan persoalan lokal dengan pendekatan ilmu pengetahuan dan sosial. Cara ini diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman lintas budaya sekaligus memperkuat solidaritas antargenerasi muda.
Sudirta juga mengusulkan kampanye penggunaan bahasa Indonesia dengan melibatkan pemengaruh media sosial, musisi, dan sineas. Pendekatan yang dekat dengan keseharian anak muda dinilai dapat meningkatkan kebanggaan terhadap bahasa nasional tanpa menutup diri dari perkembangan budaya global.
Di ruang digital, generasi muda didorong memproduksi dan menyebarkan konten edukatif mengenai sejarah, budaya, dan keberagaman Indonesia. Kolaborasi lintas daerah dalam pengembangan gim edukasi maupun produk kreatif juga dapat menjadi sarana untuk menerjemahkan semangat persatuan ke dalam bentuk yang relevan dengan perkembangan zaman.
Sementara itu, perusahaan teknologi dan sektor swasta diharapkan turut berkontribusi melalui pengembangan ruang kreatif di luar kota-kota besar serta pendanaan bagi karya anak bangsa. Sudirta juga menyoroti perlunya perhatian terhadap dampak algoritma platform digital yang berpotensi memperkuat polarisasi di tengah masyarakat.
Dalam aspek penegakan hukum, ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dilakukan secara tegas, termasuk apabila melibatkan kelompok yang memiliki pengaruh ekonomi maupun politik. Penegakan hukum yang adil dinilai menjadi bagian penting dari upaya memperkecil ketimpangan dan memastikan hukum berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sudirta mengingatkan, peringatan seabad Sumpah Pemuda harus menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan generasi pendahulu, sekaligus menjawab persoalan bangsa yang terus berkembang. Ia mengutip pesan Presiden pertama RI, Soekarno, sebagai pengingat agar generasi penerus tidak kehilangan daya juang dalam menjaga persatuan.
“Janganlah mewarisi abu Sumpah Pemuda, tetapi warisilah apinya!” demikian pesan Soekarno yang dikutip Sudirta.
Ia berharap semangat Sumpah Pemuda terus menyala melalui perjuangan melawan perpecahan, menjaga identitas nasional, dan memperjuangkan keadilan sosial. Dengan demikian, peringatan 100 tahun Sumpah Pemuda pada 2028 tidak sekadar menandai perjalanan sejarah, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

















































































