Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih mengulangi bermain judi daring (online/judol) setelah dilakukan pembinaan, maka tidak akan diberi promosi jabatan.
“Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kita promosikan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Baca: Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan
Pramono mengatakan, dirinya telah meminta jajaran untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku judol.
Kendati demikian, ia menilai tak semua pemain judol merupakan pelaku seperti terjerat perbuatan itu sebagai korban.
Untuk itu, Pramono meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar melakukan pembinaan kepada pelaku judol.
Terutama apabila pelakunya termasuk ASN di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kalau mereka terlibat dalam judol, tentunya saya minta untuk dilakukan pembinaan. Kalau memang masih bisa diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau nggak, ya sudah, pasti akan dikenakan sanksi,” kata Pramono.
Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa 600 ribu warga Jakarta turut terlibat dalam permainan judol.
Lebih lanjut, Ivan menyebut transaksinya mencapai Rp3 triliun pada 2024.
"Di DKI Jakarta saja 600 ribu pemain judol dan angkanya itu untuk deposit saja lebih dari Rp3 triliun dalam satu tahun. Transaksinya 17,5 juta kali transaksi. Bisa dibayangkan berapa besar perhatian dan sumber daya yang harus kita kerahkan untuk memberantas ini," kata Ivan.