Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melantik 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di halaman Balai Kota Jakarta, Kamis (21/8).
Dalam sambutannya, Pramono berpesan agar PPPK yang dilantik dapat menjunjung tinggi integritas dan terus meningkatkan etos kerja dalam melayani warga Jakarta.
"Semuanya harus menjunjung tinggi Core value ASN Ber-AKHLAK, yang berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ini adalah seperangkat nilai yang menjadi pedoman utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jakarta," kata Pramono.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 658 Tahun 2025. PPPK Tahap I terdiri atas 304 guru, 61 tenaga kesehatan, dan 2.338 tenaga teknis.
Dalam kesempatan itu, Pramono menekankan agar para pegawai dapat memegang teguh etika kerja dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Jalankanlah amanah ini dengan niat tulus, semangat belajar, dan melayani. Mari perkuat kolaborasi demi keberhasilan membangun Jakarta yang lebih baik, lebih maju, dan lebih modern," kata Pramono.
Diketahui, pada seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2024, tersedia 4.826 formasi dengan hasil kelulusan sebanyak 4.652 orang.
Seluruh PPPK Tahap I yang telah dilantik wajib melaksanakan tugas terhitung mulai 1 September 2025. PPPK Tahap I ini sebelumnya merupakan tenaga honorer eks Kategori II dan Pegawai Tidak Tetap Pemprov DKI Jakarta.