Ikuti Kami

Prasetyo Edi Pangkas Anggaran BTT Pemprov DKI, Rp 2 Triliun

Saat ini BTT tidak perlu dialokasikan dengan besaran yang signifikan mengingat penularan Covid-19 di Jakarta yang relatif terkendali.

Prasetyo Edi Pangkas Anggaran BTT Pemprov DKI, Rp 2 Triliun
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus mengkaji ulang alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) dalam kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022.

Baca: Prasetyo Pertanyakan Pinjaman Rp 2,8 T Untuk Formula E

Untuk itu, lanjutnya, DPRD DKI Jakarta memangkas alokasi belanja tidak terduga (BTT) senilai Rp 2 triliun.

Dan, ujarnya, alokasi yang awalnya diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp 2,2 triliun, kini berubah menjadi Rp 200 miliar.

Menurut Prasetyo, saat ini BTT tidak perlu dialokasikan dengan besaran yang signifikan mengingat penularan Covid-19 di Jakarta yang relatif terkendali.

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut, yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19.

“Saya minta anggaran BTT tahun 2022 sebesar Rp 2,2 triliun agar dikembalikan seperti pada nilai anggaran BTT tahun 2019 sebesar Rp 200 miliar saja,” katanya saat rapat Badan Anggaran (Banggar) di kantornya, Senin (8/11) malam.

Menurutnya, sisa duit sekitar Rp 2 triliun dari alokasi BTT yang dijukan dapat dialihkan untuk program pertumbuhan ekonomi pasca pagebluk Covid-19.

Misalnya pengembangan UMKM, pemberian dana serta pembangunan sarana dan prasarana UMKM yang berada di bawah naungan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di DKI Jakarta.

Baca: Cegah Bio Farma ke Bisnis PCR, Erick Thohir Ambil Alih?

Sementara untuk Komisi A bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta mengawasi pagu anggaran Rp 12,9 triliun. Dalam mendukung pemulihan ekonomi,

Komisi A telah merekomendasikan kenaikan operasional Dasa Wisma, Jumantik, dan Kader Posyandu dalam laporan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS untuk APBD tahun 2022. Dilansir dari tribunnews.

Quote