Ikuti Kami

Puan Dorong Transfer Teknologi Pembuatan Vaksin COVID-19

Sejalan dengan itu, Puan mendorong penghapusan larangan ekspor untuk bahan-bahan dasar pembuat vaksin.

Puan Dorong Transfer Teknologi Pembuatan Vaksin COVID-19
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong transfer teknologi untuk pembuatan vaksin COVID-19 dari negara maju kepada pusat-pusat produksi vaksin di negara berkembang.

Sejalan dengan itu, Puan mendorong penghapusan larangan ekspor untuk bahan-bahan dasar pembuat vaksin.

"Saatnya dunia bersatu. Kita berpacu dengan waktu untuk melakukan vaksinasi secara global di tengah ancaman kecepatan virus yang terus bermutasi," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/5).

Baca: Puan Ajak China Bekerja Sama Tanggulangi COVID-19

Hal tersebut disampaikan Puan lewat pesan video dalam rangka sidang ke-142 Majelis Persatuan Antar-Parlemen (Inter-Parliamentary Union/IPU) yang akan diadakan di Jenewa, Swiss, pada 24-28 Mei 2021.

Dia menilai kontribusi dan pendanaan pada COVAX (Covid-19 Vaccines Global Access) Facility harus ditingkatkan.

Menurut dia, seluruh negara harus bekerja sama mengkompensasi biaya yang dikeluarkan pengembang vaksin serta mendorong pengabaian hak paten atas vaksin demi memungkinkan dilakukannya produksi massal.

Di sisi lain, Puan mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk melakukan pengetatan terkait peningkatan kasus di sejumlah negara.

Baca: Rektor Unhan Tekankan Penguasaan Teknologi Roket

"Singapura, Malaysia, hingga Taiwan belakangan ini kembali menerapkan pengendalian ketat terhadap pergerakan warganya akibat lonjakan kasus di negara masing-masing," ujarnya.

Dia menilai kondisi yang sangat memprihatinkan ketika memburuknya penyebaran COVID-19 seperti yang terjadi di India begitu juga kebijakan ketat yang dikeluarkan Pemerintah Singapura, Malaysia, hingga Taiwan untuk mengatasi lonjakan kasus di negaranya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai semua kondisi tersebut harus menjadi perhatian dan peringatan bagi pemerintah Indonesia untuk memperketat pengawasan penyebaran COVID-19 tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Quote