Ikuti Kami

Puan Maharani Harap Hakim Inosentius Samsul Mampu Sinergikan DPR dan MK Lebih Baik

Puan: Kami berharap bahwa akan ada sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara lembaga DPR dan Mahkamah Konstitusi.

Puan Maharani Harap Hakim Inosentius Samsul Mampu Sinergikan DPR dan MK Lebih Baik
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai penunjukkan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah disetujui Rapat Paripurna DPR RI diharapkan mampu menghadirkan sinergi lebih baik antara DPR dan MK.

"Kami berharap bahwa akan ada sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara lembaga DPR dan Mahkamah Konstitusi," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).

Menanggapi adanya skeptisisme publik terkait kepentingan politik dalam penunjukkan Inosentius sebagai calon tunggal hakim konstitusi melalui mekanisme penjaringan aktif, Puan kembali menegaskan pentingnya kerja sama antar-lembaga.

"Ya, berharap yang terbaik, dan ada sinergi yang lebih baik dan terbaik untuk DPR dan MK," ucap Politikus PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 telah menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim MK setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI pada rapat paripurna.

Inosentius diusulkan Komisi III DPR RI sebagai Hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun. 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan bahwa penunjukkan Inosentius bukanlah hasil titipan politik.

"Ini bukan persoalan titip menitip atau bukan, kami di sini kan wakil rakyat, kami mewakili rakyat dalam merumuskan undang-undang," ucapnya.

Habiburokhman menegaskan, Inosentius Samsul dipilih sebagai calon tunggal melalui mekanisme penjaringan aktif hingga akhirnya disetujui secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/8). 

Ia berharap Inosensius mampu memberi warna baru dan pemahaman mendalam terkait proses legislasi yang kerap menjadi objek uji materi di MK.

Dia menambahkan, pria yang akrab disapa Sensi itu memiliki pengalaman lebih dari tiga dekade di DPR RI sebagai perumus dan peneliti penyusunan undang-undang.

Sebab, menurutnya, hakim konstitusi saat ini kerap tidak mendalami berbagai aspek persoalan dalam penyusunan undang-undang yang telah melalui sejumlah proses dan tahapan sebelum diputuskan uji materi.

Quote