Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi membuka rapat paripurna ke-25 masa sidang keempat tahun sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Puan menegaskan rapat paripurna tersebut telah memenuhi syarat kuorum dan dinyatakan terbuka untuk umum.
"Bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-25 masa sidang 4 tahun sidang 2024-2025 hari Kamis, 24 Juli 2025, dan kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Puan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan bahwa rapat ini dihadiri oleh 347 orang anggota dari total 579 anggota DPR RI, dan seluruh fraksi turut hadir dalam rapat tersebut.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 347 orang anggota dari 579, dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Adies Kadir.
Rapat paripurna ini membahas sejumlah agenda penting. Di antaranya penyampaian laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI.
Agenda selanjutnya adalah laporan Komisi VIII DPR RI terhadap hasil fit and proper test calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selain itu, rapat juga mengagendakan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan kabupaten/kota.
Agenda penting lainnya termasuk laporan hasil pengawasan oleh Tim Pengawas DPR RI terhadap pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Terakhir, DPR RI juga membahas dan menyampaikan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang merupakan usul inisiatif Komisi VIII DPR RI.
Agenda ini ditutup dengan pengambilan keputusan untuk menjadikannya RUU usul DPR RI.
Rapat ini menjadi salah satu momen strategis dalam mendorong kinerja legislatif, terutama terkait penyusunan RAPBN dan penguatan regulasi di bidang pelayanan publik dan keagamaan.