Ikuti Kami

Pungli Hingga Rp3 Miliar, Ganjar Ciptakan Lapor Gub

"Pertama kali saya jadi gubernur, saya melihat ada laporan masyarakat kepada kita kepada kami, yang kemudian membuat kita repot".

Pungli Hingga Rp3 Miliar, Ganjar Ciptakan Lapor Gub
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengungkap rasa jengkelnya terhadap pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di lingkup pemerintahannya. 

Baca: Bahar Smith Didatangi Jenderal TNI, Kapitra: Muliakan Tamu

"Pertama kali saya jadi gubernur, saya melihat ada laporan masyarakat kepada kita kepada kami, yang kemudian membuat kita repot," ujar Ganjar, dalam seminar Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokasi, di Jakarta, belum lama ini.
 
Dalam seminar itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo; dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
 
Ganjar melanjutkan, laporan yang diterima berupa pungutan liar (pungli) di jalan hingga di Samsat. Dia menyebut, cek fisik kendaraan bermotor seharusnya tidak dikenakan biaya. 
 
"Tapi di sini bayar," imbuhnya.

Ganjar mengatakan, rata-rata oknum di lingkup pemerintahannya bisa mendapatkan pungli hingga Rp3 miliar setiap bulan. Jumlah itu, kata Ganjar, berasal dari pungli senilai Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.
 
"Ini laporan masyarakat dan timbang karena ada punglinya, karena di tempat bapak-ibu pasti ada ini, tidak banyak sih Rp10 ribu, Rp20 ribu kemudian kita hitung bisa Rp3 miliar," jelasnya
 
Atas dasar itu, kata Ganjar, menciptakan program pengaduan masyarakat berbasis situs yakni Lapor Gub. Sehingga masyarakat dapat melaporkan pungli di lingkup Pemprov Jawa Tengah.

"Inilah sebenarnya yang membuat masyarakat untuk melapor, mau aplikasi lapor, mau pakai WA (WhatsApp), SMS aja kita kasih, telepon duduk saja saya kasih," sebutnya.

Baca: Anies Matikan Normalisasi & Naturalisasi Sungai di Jakarta  
 
Dia mengungkap berkat Lapor Gub, pihaknya mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Bahkan, imbuhnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan nilai terbaik atas pemberantasan pungli. 
 
"Dari sekian tahun, kita bisa mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB tentang akuntabilitas kinerja. Tapi kita mau cari nilai AA ini, soalnya belum dapat ini kita Pak, karena selama ini kita baru dapat A," jelasnya. Dilansir dari medcomid.

Quote