Medan, Gesuri.id - Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Bidang Pemerintahan, Otonomi Daerah, Kebijakan Publik, dan Reformasi Birokrasi, Riana, SH, MH, menegaskan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Isu tersebut tidak hanya menyangkut mekanisme politik, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas tata kelola pemerintahan daerah," ujarnya, Selasa (20/1).
Riana menyatakan Pilkada langsung merupakan instrumen penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Melalui mandat langsung dari rakyat, kepala daerah memiliki legitimasi yang kuat untuk menjalankan kebijakan publik yang responsif serta mendorong percepatan reformasi birokrasi.
Dari perspektif otonomi daerah, ia menilai bahwa pemimpin yang dipilih langsung memiliki posisi lebih kokoh dalam mengelola kewenangan desentralisasi dan memastikan pembangunan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik, bukan semata pada dinamika politik di parlemen.
Ia menilai, pemilihan melalui DPRD memang tidak meniadakan kontrol publik, namun menjadikan akuntabilitas bersifat tidak langsung dan berjarak. Hal ini berpotensi melemahkan ikatan pertanggungjawaban langsung antara kepala daerah dan rakyat.
“Pilkada langsung adalah bagian dari arsitektur reformasi pemerintahan daerah. Mengalihkannya ke DPRD tanpa dasar kehendak rakyat yang jelas justru berisiko melemahkan otonomi daerah, kualitas kebijakan publik, dan semangat reformasi birokrasi yang sedang kita bangun,” pungkas Riana.

















































































