Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina meminta pemerintah pikir ulang akan pengangkatan 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai awal 2026.
“Ini bukan soal menolak program pemenuhan gizi. Ini soal keadilan prioritas negara," kata Selly dalam siaran persnya, Senin 26 Januari 2026.
Selly mengatakan, saat ratusan triliun rupiah digelontorkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap guru madrasah yang hidup dengan honor Rp200 ribu hingga 300 ribu per bulan.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
"Bahkan ada yang lebih rendah,” kata Selly.
Selly menilai, keputusan merekrut ribuan petugas SPPG menjadi PPPK sejak 1 Juli 2025 kontras dengan kondisi ratusan ribu guru madrasah yang sudah mengabdi puluhan tahun.
Namun namun sampai saat ini mereka belum memperoleh kepastian status, perlindungan sosial, maupun kesejahteraan yang layak.
Apalagi, ada guru madrasah swasta Kemenag yang telah lulus passing grade PPPK tahun 2023, namun tidak diakui sebagai pelamar prioritas.
Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis yang Berani
Tercatat ada 191.296 formasi Kemenag telah disetujui KemenPAN-RB. Namun hanya 11.339 guru madrasah yang diprioritaskan karena lulus Uji Kompetensi (UKOM) tahun 2024.
Sedangkan, guru yang lulus passing grade UKOM 2023 justru terabaikan, walaupun secara hukum telah memenuhi ambang batas kompetensi nasional.
“Mereka sudah lulus passing grade. Sudah diuji negara. Tapi justru tidak diberi jalan. Ini bukan soal teknis, ini soal diskriminasi kebijakan,” kata Selly.

















































































