Ikuti Kami

Rahmad Beberkan 3 Syarat Pandemi COVID-19 Jadi Endemi

Rahmad menilai, saat ini belum menjadi waktu yang tepat untuk menurunkan status pandemi Indonesia menjadi endemi.

Rahmad Beberkan 3 Syarat Pandemi COVID-19 Jadi Endemi
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Rahmad Handoyo membeberkan tiga syarat pandemi COVID-19 menjadi endemi di Tanah Air.

Rahmad menilai, saat ini belum menjadi waktu yang tepat untuk menurunkan status pandemi Indonesia menjadi endemi.

“Selama secara nasional kondisi COVID-19 seperti ini, enggak mungkin akan berubah jadi endemi,” kata Rahmad di Jakarta, Rabu (5/1).

Baca: Bintang Siap Koordinasi Dengan DPR RI Terkait RUU TPKS

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan Indonesia akan memasuki fase endemi pada Januari 2022. Hal tersebut dengan mempertimbangkan rendahnya penambahan kasus COVID-19 dalam beberapa bulan terakhir.

Namun, Presiden Jokowi telah memutuskan memperpanjang status pandemi COVID-19. Keputusan itu diambil mengikuti rekomendasi dari WHO.

Rahmad menuturkan, sebelum menetapkan status COVID-19 di Indonesia menjadi endemi, pemerintah harus memastikan terlebih dahulu apakah syarat penetapan endemi sudah terpenuhi atau tidak.

“Saya kira itu (penetapan status endemi) ada syarat-syarat, kan? Bukan langsung jadi endemi. Nah, prasyarat itu harus dilalui, karena dengan endemi ini statusnya sudah tidak secara nasional, endemi lokal,” ucap Rahmad.

Anggota Komisi IX DPR RI itu lantas mengungkap beberapa syarat tercapainya endemi mulai target vaksinasi, termasuk vaksinasi booster sebagaimana yang direkomendasikan WHO.

“Untuk menuju ke situ, utamanya, vaksinasi tidak boleh ditawar, harus dalam jumlah yang besar, sesuai dengan target, terlebih dengan adanya WHO itu, ada yang untuk direkomendasikan booster,” ungkap dia.

“Prasyarat pertama, vaksinasi harus sukses, lancar, sesuai target. Dengan adanya vaksin yang sesuai target, kekebalan kelompok kita terhadap varian dan COVID-19 terbentuk, melawan (virus Corona),” lanjutnya.

Begitu pula dengan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dalam situasi endemi, prokes seharusnya menjadi perilaku dan budaya baru masyarakat.

Baca: Rahmad Imbau Anies Tinjau Ulang Pelaksanaan PTM Penuh

“Kedua, tetap prokes. Meskipun kita vaksinnya kuat, tetapi tidak gunakan prokes, ya potensi untuk terjadinya ledakan itu masih ada. Jadi prasyarat mutlak adalah, meskipun saat ini rendah, bisa jadi bahwa prokes menjadi perilaku hidup baru, budaya baru,” jelas dia.

Lebih lanjut, Rahmad menyebut pelaksanaan testing, tracing dan treatment juga harus masif. Hal ini menjadi penting meski kasus positif COVID-19 saat ini sedang menurun.

“Ketiga, tentu ya testing, tracing itu yang perlu, 3T. Bukan berarti saat ini kasusnya menurun, terus kita kendor 3T, tidak boleh, apalagi ada varian Omicron yang mayoritas OTG (Orang Tanpa Gejala). Harus ada testing, tracing, baru treatmentnya ketika ada yang terpapar,” tutup dia.

Quote