Ikuti Kami

Rahmad Minta Rumah Sakit Diaudit Terkait Jumlah BOR

Hal ini akibat melonjaknya kasus COVID-19 varian Omicron. 

Rahmad Minta Rumah Sakit Diaudit Terkait Jumlah BOR
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, meminta adanta investigasi lebih lanjut terkait tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) di DKI Jakarta akibat melonjaknya kasus COVID-19 varian Omicron. 

"Untuk DKI yang BOR-nya 60% perlu adanya investigasi, perlu ada fungsi kontrol dan fungsi pengawasan yang lebih jelas, lebih sederhananya audit,” ucap Rahmad saat dimintai tanggapan, Jumat (11/2).

Baca: Koster: Bali Akan Kebanjiran Wisman Pada 16 Februari 2022

“Untuk hindari hal-hal yang tidak diinginkan, satgas daerah, dinas kesehatan daerah bahkan BPJS yang akan verifikasi. Butuh kolaborasi, kerja sama, dan gotong royong,” lanjut dia.

Menurut dia, rumah sakit harus menerima pasien baik COVID-19 atau penyakit lain yang sedang kritis. Terlebih tingkat BOR rumah sakit di Jakarta belum terisi maksimal.

"Tentu kita sayangkan kalau ada rumah sakit yang menolak kalau [kamar] masih ada. Karena pada dasarnya rumah sakit harus terima pasien yang sangat membutuhkan,” sebutnya.

Khusus pasien corona, politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan fasilitas rumah sakit diutamakan bagi gejala sedang dan berat.

Baca: Puan Prediksi Lonjakan Omicron Pekan Kedua & Ketiga Februari

Sedangkan bagi pasien tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan bisa memanfaatkan tempat isolasi terpusat milik pemerintah atau isolasi mandiri.

"Sudah seringkali disampaikan untuk rumah sakit menerima pasien COVID-19 hanya untuk yang bergejala sedang dan berat. Artinya, kalau ada pasien yang OTG dan gejala ringan tidak diizinkan masuk ke rumah sakit,” ungkap Rahmad.

“Termasuk ketika ditemukan gejala OTG dan ringan di rumah sakit, saya kira pantas untuk tidak dibayar klaimnya,” tutupnya.

Quote