Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI membidangi keuangan, jasa keuangan dan perencanaan pembangunan nasional, I Gusti Agung Rai Wirajaya mengungkapkan Pemotongan dana transfer pusat ke daerah berdampak besar pada kabupaten dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang rendah.
Besaran dana transfer pusat ke daerah tergantung juga dengan pengajuan program dari kepala daerah.
Baca: Dulu Bocor dan Lapuk, Kini Sekolah Sudah Akan Lebih Baik
Rai Wirajaya mengatakan, dana transfer pusat ke daerah tidak terlalu besar dampaknya untuk provinsi. Namun, untuk kabupaten/kota dampaknya signifikan, karena dengan PAD kecil tak cukup membiayai program daerahnya. “Kalau di Bali, pemotongan dana transfer pusat ke daerah itu, yang kena dampaknya kabupaten/kota dengan PAD rendah. Seperti Kabupaten Jembrana, Klungkung, Karangasem dan Bangli mereka pasti terdampak. Karena PAD mereka kecil untuk menutup biaya-biaya dan program di daerahnya. Kalau Kabupaten Badung, Gianyar, Kota Denpasar mereka nggak khawatir,” ujar Rai Wirajaya, Rabu (22/10).
Politisi asal Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara yang langganan duduk di Komisi XI ini menyebutkan, kalau program-program Pemprov Bali tidak terlalu signifikan terpengaruh oleh pemotongan dana transfer.
“Proyek-proyek di Bali itu kebanyakan proyek Kementerian dan sudah rutin berjalan,” ujar Rai Wirajaya.
Penurunan dana transfer menurut Rai Wirajaya disebabkan karena memang ada efisiensi. Namun, berdasarkan pengalaman dirinya ketika bertugas di Komisi XI, transfer ke daerah itu tergantung program dan pengajuan kepala daerah. “Tergantung inovasi program dan pengajuan kepala daerah juga,” ujar Rai Wirajaya.
“Bali selama ini sudah lumayan dapatnya. Karena di Bali, BUMN banyak yang meraup keuntungan. Jadi ada porsi pembagian ke daerah secara signifikan juga. Kalau angka detail saya tidak ingat persis, biar tidak salah,” imbuh Rai Wirajaya.
Baca: Khusnul Tegaskan Pentingnya Mengaplikasikan Pancasila
Sementara Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pemotongan dana transfer pusat ke daerah membuat kondisi fiskal daerah sulit. Bahkan, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Denpasar sampai harus turun tangan memberikan bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar 10 persen pajak hotel dan restorannya untuk pembangunan di provinsi dan kabupaten/kota.
“Kalau tidak, enam kabupaten/kota ini hampir dipastikan hanya bisa menjalankan program rutin, tidak ada program produktif untuk peningkatan kesejahteraan atau perekonomian. Karena itu, saya koordinasi agar postur APBD kabupaten/kota juga dirancang lebih cermat, efektif, efisien,” ujar Wayan Koster.

















































































