Ikuti Kami

Retribusi MBLB di Kulon Progo Belum Berhasil Dongkrak PAD

Retribusi Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)  tidak seberapa dan tidak mencapai target, namun dampak lingkungan dan SDA sangat parah.

Retribusi MBLB di Kulon Progo Belum Berhasil Dongkrak PAD
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati.

Kulon Progo, Gesuri.id - Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan dirinya prihatin atas pendapatan asli daerah dari retribusi Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)  tidak seberapa dan tidak mencapai target, namun dampak lingkungan dan SDA sangat parah.

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, 2019, menargetkan pendapatan retribusi MBLB sebesar Rp14 miliar.

Baca: DPRD Desak Penyelesaian Jaringan Saluran Air Bersih ke NYIA

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Triyono mengatakan pada 2018, pihaknya gagal mencapai target pendapatan retribusi MBLB. Pada target APBD sebesar Rp16 miliar, kemudian APBD diturunkan menjadi Rp12 miliar, tetapi hanya tercapai Rp10,4 miliar.

"Kekecewaan DPRD Kulon Progo, yakni pada akhir 2017, mempersilakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memformat jumlah biaya yang dibutuhkan, baik sarana, SDM, dan sistem dalam kerangka menangkap potensi pajak MBLB ini. Tapi realitanya, jauh dari harapan kami," kata Akhid di Kulon Progo, Jumat, (15/2).

Ia mengatakan saat pembahasan dengan TAPD, anggota Badan Anggaran DPRD Kulon Progo mempersilakan penganggaran untuk tenaga kerja pemungut retribusinya, kemudian pengadaan kamera pengintai (CCTV) supaya mendapat data yang riil, kemudian mendorong diterbitkannya perbup, hingga penghitungan muatan yang baik terhadap armada muatan, sehingga ada batasan jelas.

Baca: Ketua DPRD Kulon Progo Minta Masyarakat Jaga Lingkungan

"Ada batasan muatan angkutan pengangkut material. Harus diatur secara riil dan detail. Hal ini menyangkut SDA dan kebutuhan infrastruktur masyarakat," katanya.

Quote