Jakarta, Gesuri.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah kini sedang dalam sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Komisi D DPRD Blora kemudian mengajak Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kabupaten untuk rapat dengar pendapat di ruang lobi DPRD Blora, Jawa Tengah, Kamis (18/9/2025).
Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, menyoroti keterlibatan TNI dalam program MBG di Blora.
BaCa: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Dia menilai, aparat TNI yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Rayon Militer (Koramil) saat ini disibukkan dengan tugas mengurusi MBG.
"Justru yang lebih tahu adalah Kodim dan Koramil. Ini kan aneh. Kodim Koramil tugasnya kan perang. Ini kon (diperintahkan) ngurusi makanan," jelas dia.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku tidak masalah apabila pernyataan tersebut bakal mengundang reaksi dari aparat TNI.
"Aku dibenci kodim ora (tidak) apa-apa. Dibenci tentara ora (tidak) apa-apa," kata dia.
Dia juga menerangkan bahwa keberadaan program MBG di Blora tidak melibatkan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda).
"Stakeholder yang ada sampai Dinas Kesehatan itu enggak tahu, harus seperti apa itu speknya, hampir semua tidak tahu, tidak dilibatkan sama sekali," ujar dia.
Selain mempertanyakan tugas TNI dalam program MBG, pihaknya juga mempertanyakan anggaran yang besar namun tidak ada yang mengawasi.
"Ini kan yo nggak wajar, iki duit negara, duit rakyat, tujuannya untuk anak-anak kita besok biar jadi pintar. Tapi kalau pengawasannya tidak ada, sekali lagi saya tekankan. BGN, tolong ini pengawasan juga harus diperhatikan," terang dia.
BaCa: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora memanggil Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menangani Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain memanggil Koordinator SPPG, pihaknya turut mengundang Dinas Pendidikan.
Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, mengatakan pihaknya memanggil kedua pihak tersebut untuk menyikapi aduan masyarakat terkait program pelaksanaan MBG yang menyasar lembaga pendidikan.

















































































