Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangaan, Ribka Tjiptaning, melontarkan kritik tajam terhadap fenomena komersialisasi di dunia kesehatan.
Ia menyoroti adanya oknum dokter yang dianggap lebih mengedepankan profit layaknya pedagang ketimbang menjalankan fungsi kemanusiaan sesuai sumpah profesi.
Ribka menegaskan bahwa seorang dokter dilarang keras berbisnis di atas penderitaan pasien. Ia menyayangkan perilaku oknum yang melakukan tindakan medis tidak perlu hanya demi mengejar keuntungan pribadi atau komisi.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

"Dokter tidak boleh jadi pedagang. Kalau mau jadi pedagang, jangan jadi dokter. Faktanya, sekarang hampir semua didagangin, mulai dari ketersediaan tempat tidur hingga pemeriksaan penunjang," ujar Ribka.
Ia memberikan contoh konkret mengenai praktik yang merugikan pasien, seperti instruksi pemeriksaan Rontgen atau USG yang sebenarnya tidak mendesak. Menurutnya, hal ini sering terjadi karena adanya iming-iming fee atau komisi bagi dokter pelaksana.
Dugaan Praktik Malapraktik Etik: Pasien diarahkan melakukan Rontgen atau USG tanpa indikasi medis yang kuat.
Motivasi Ekonomi: Adanya dugaan komisi sebesar 15% bagi dokter dari setiap tindakan tambahan tersebut.
Sebagai sosok yang telah lama berkecimpung di dunia medis, Ribka mengingatkan rekan sejawatnya bahwa aturan internal rumah sakit tidak boleh mengangkangi hukum yang lebih tinggi.
Baca: IKisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Ia melihat adanya kecenderungan rumah sakit memaksakan peraturan internal demi target pendapatan, padahal secara hukum posisi peraturan tersebut berada di bawah undang-undang.
"Jangan hanya menuruti peraturan rumah sakit atau aturan teknis lainnya yang posisinya di bawah undang-undang. Konstitusi kita, UUD 1945, adalah yang tertinggi, baru kemudian turunannya seperti UU Kesehatan dan UU Rumah Sakit," tegasnya.
Ribka menyatakan siap berdialog dan mengonfrontasi rekan-rekan sejawatnya yang dianggap telah melenceng dari jalur etika. Ia menekankan bahwa integritas seorang dokter diuji ketika mereka harus memilih antara mengikuti kebijakan bisnis rumah sakit atau tetap setia pada sumpah dokter.


















































































