Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa buruh PT Gudang Garam Tbk di Tuban, Jawa Timur.
Ia menegaskan pemerintah harus segera turun tangan agar hak-hak pekerja yang terdampak benar-benar terpenuhi.
"Saya mendesak agar segera dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk benar-benar turun. Kasus Gudang Garam ini karena cukup besar yang kena PHK, maka harus dipastikan hak-hak pekerjanya terpenuhi," kata Rieke saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (9/9/2025).
Rieke menekankan, peran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga memastikan seluruh aturan ketenagakerjaan dijalankan dengan benar oleh perusahaan.
Menurutnya, koordinasi lintas pihak mutlak diperlukan agar pekerja tidak dirugikan dalam situasi sulit seperti ini.
Katanya, Kementerian Ketenagakerjaan perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk menjamin mengenai hak pekerja. Tak hanya itu, Rieke juga mendesak Gudang Garam agar transparan membuka data kondisi perusahaan.
"Dan mohon juga perusahaan untuk transparan membuka datanya sehingga tidak ada kompromi-kompromi. Penuhi saja aturan hukum tentang bagaimana ketika perusahaan memberhentikan tenaga kerjanya," jelasnya.
Rieke menambahkan, keterbukaan data dari pihak perusahaan akan menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi maupun keresahan di kalangan pekerja. Dengan begitu, publik bisa mengetahui alasan di balik PHK massal tersebut sekaligus memastikan bahwa prosesnya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kasus PHK di Gudang Garam ini telah memicu perbincangan luas di masyarakat, khususnya karena perusahaan rokok besar tersebut dikenal memiliki ribuan pekerja. Bagi Rieke, pemerintah harus hadir memberi kepastian, sebab PHK massal berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi pekerja beserta keluarganya.
Sebagai legislator, ia menegaskan DPR akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Menurutnya, tidak ada ruang bagi kompromi yang merugikan buruh.
"Perusahaan wajib tunduk pada aturan yang berlaku, dan negara wajib memastikan aturan itu dijalankan," ujar Rieke.
Dengan desakan ini, publik menunggu langkah nyata Kemnaker, pemerintah daerah, serta manajemen PT Gudang Garam untuk segera memberikan kejelasan. DPR memastikan akan mengawasi jalannya proses penyelesaian agar hak-hak pekerja benar-benar dipenuhi tanpa ada yang terabaikan.