Ikuti Kami

Rieke Diah Pitaloka Desak Audit dan Penyelidikan Dugaan Kartel Impor Gula Rafinasi

Ia menyoroti adanya 11 perusahaan yang dinilai mendapat 'karpet merah' dalam bisnis ini.

Rieke Diah Pitaloka Desak Audit dan Penyelidikan Dugaan Kartel Impor Gula Rafinasi
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendesak aparat penegak hukum melakukan audit dan penyelidikan terkait dugaan praktik kartel dalam impor gula rafinasi. 

Ia menyoroti adanya 11 perusahaan yang dinilai mendapat “karpet merah” dalam bisnis ini.

“Dan dalam forum ini saya mendesak untuk diadakan audit, adakan penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Soal gula rafinasi, ada 11 perusahaan yang kurang lebih punya karpet merah untuk impor gula rafinasi. Dari dulu nih 11 perusahaan ini, indikasi kartel menurut saya,” kata Rieke, dikutip pada Selasa (2/9/2025).

Ia menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan ini.

“Dan dalam forum ini saya mendukung pemerintah untuk melakukan penyelidikan dan juga evaluasi terhadap 11 perusahaan,”  ucapnya.

Rieke menilai, aturan impor gula rafinasi seharusnya mengharuskan perusahaan memiliki industri pengolahan gula maupun kebun sendiri.

“Bukannya untuk mengimpor gula rafinasi itu kalau saya tidak salah dia harus punya industri pabrik gulanya. Punya kebun,” ujarnya.

Jika syarat tersebut tidak dipenuhi, lanjutnya, patut dicurigai adanya permainan di balik kebijakan impor.

“Kalau 11 perusahaan ini tidak punya kebun atau tidak memenuhi syarat, berarti ada indikasi kuat permainan,” tegas Rieke.

Ia kembali menekankan bahwa penyelidikan diperlukan, tidak hanya untuk sektor minyak goreng yang sebelumnya bermasalah, tetapi juga untuk komoditas gula.

“Dan dalam forum ini saya mendesak untuk diadakan audit, adakan penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Bukan hanya minyak goreng, tapi gula juga menjadi penting begitu,” pungkasnya.

Quote