Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberi atensi terhadap kasus kematian pensiunan karyawan PT JICT Ermanto Usman.
"Mohon dukungannya Indonesia, bapak Kapolri juga mohon untuk atensi terhadap kasus ini," kata Rieke saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (9/3).
Ermanto Usman adalah Ketua Paguyuban Pensiunan Karyawan JICT. Dia dikenal sebagai pengamat pelabuhan.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Beberapa waktu terakhir, dia dikenal sebagai sosok yang mengungkap soal dugaan korupsi terkait pengelolaan di pelabuhan. Dugaan korupsi di perusahaan pelabuhan itu pun dibawanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ermanto Usman ditemukan tewas di rumahnya, di kawasan Jatibening, Kota Bekasi pada 2 Maret 2026.
Hingga kini kepastian penyebab kematiannya masih misterius. Informasi terakhir, Ermanto tewas karena menjadi korban perampokan.
Namun, banyak kejanggalan yang membuat motif perampokan masih belum mendapatkan kepastian.
Sementara, istri almarhum Ermanto, ikut menjadi korban dan saat ini masih dalam kondisi kritis di rumah sakit di Bekasi.
Rieke pun mengendus adanya upaya pembungkaman terhadap kasus tersebut.
Pasalnya, ada sosok yang mengaku sebagai penyidik dan mendatangi rumah sakit tersebut untuk mewawancarai istri almarhum Ermanto.
“Benarkah ini penyidik dari kepolisian? Saya kok tidak percaya. Mana bisa mewawancarai ketika sudah ada kuasa hukum, sudah ada LPSK, kemudian tidak ada koordinasi,” ucap Rieke.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Rieke memastikan bahwa orang yang datang ke rumah sakit tersebut bukan penyidik dari kepolisian.
Ia menduga ada pihak tertentu yang berupaya menekan saksi agar tidak memberikan kesaksian.
“Ternyata benar, itu bukan penyidik kepolisian. Tidak mungkin polisi bersikap tidak profesional seperti itu,” katanya.
“Kalau memang bukan penyidik dari kepolisian, berarti ada pihak-pihak yang berupaya membungkam supaya terjadi sesuatu sehingga istrinya tidak bisa bersaksi, padahal dia adalah saksi kunci,” imbuhnya.

















































































