Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka geram dengan tindak-tanduk Badan Pusat Statistik (BPS) yang meminta penambahan anggaran Rp1,65 triliun dari pagu awal Rp6,85 triliun pada 2026.
Dalam kegiatan Indonesia Summit 2025 di The Tribarata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025), Rieke menilai, BPS tidak pantas menuntut tambahan anggaran jumbo. Apalagi dengan kualitas data yang belakangan dinilai amburadul.
Ia bahkan membandingkan anggaran BPS dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang jauh lebih kecil.
"Kemnaker yang menjadi ujung tombak terciptanya tenaga kerja berkualitas, (anggaran) hanya Rp1,3 triliun. Keterlaluan. Saya ingin membandingkan dengan anggaran Badan Pusat Statistik sebagai institusi negara yang hasil pendataannya menjadi acuan seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah," ucap politikus PDI-Perjuangan (PDIP) itu.
Menurut Rieke, jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai lebih dari 100 juta orang, namun hanya 40 persen yang bekerja secara formal.
"Tahun 2025 Kemnaker dapatnya (anggaran) Rp1,3 triliun, ngurusin angkatan kerja yang di atas 100 juta, dengan 50 persen di antaranya sebenarnya tidak bekerja. Yang formal, yang bekerja beneran itu hanya 40 persen. Itu pun datanya belum tentu akurat. Rp1,3 triliun untuk Kemenaker," ujar Rieke.
Rieke kemudian menyoroti anggaran BPS yang mencapai Rp4,6 triliun pada 2025. Dia bilang, angka itu terlalu besar untuk lembaga yang justru kerap melahirkan data bermasalah. Berbanding terbaik dengan Kemnaker yang harus mengurus pekerja yang jumlahnya ratusan juta orang.
"Untuk BPS 2025, anggarannya Rp4,609 triliun. 2026? Kementerian Tenaga Kerja berapa? Masih Rp1 sekian triliun. BPS minta tambahan Rp1,65 triliun hanya untuk survei?. Bayangin, ngelebihin data suatu kementerian yang ngurusin tenaga kerja dalam dan luar negeri, cuma Rp1,3 triliun," ucapnya geram.
Ia menilai permintaan tambahan Rp1,65 triliun hanya untuk survei tidak masuk akal. Rieke bahkan menyerukan agar publik maupun DPR menolak kenaikan anggaran tersebut dan lebih baik mengalihkannya untuk memperkuat program di Kemnaker.