Kotim, Gesuri.id - Ketua DPRD Kotim dari Fraksi PDI Perjuangan Rimbun menegaskan lembaganya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, terutama terkait hak plasma yang selama ini menjadi sumber tuntutan warga.
Dinamika konflik sosial di Kabupaten Kotawaringin Timur sepanjang 2025 masih didominasi persoalan klasik, yakni sengketa lahan dan belum terpenuhinya kewajiban kebun plasma oleh perusahaan perkebunan. Kondisi ini dinilai perlu penanganan lebih tegas agar tidak terus berulang dan menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Hak plasma Itu sudah jelas diatur. DPRD mendorong agar perusahaan perkebunan melaksanakannya sesuai regulasi, supaya tidak memicu konflik berkepanjangan," ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Menurut Rimbun, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai jalur, termasuk aksi damai, merupakan bentuk kepedulian atas hak yang belum terpenuhi. DPRD, kata dia, akan terus mengawal agar pemerintah daerah dan perusahaan besar swasta menjalankan kewajibannya secara adil dan terbuka.
Selain plasma, sengketa agraria juga dinilai menjadi pekerjaan rumah serius. la menilai banyak konflik lahan di Kotim telah berlangsung lama, bahkan hingga puluhan tahun, sehingga membutuhkan penyelesaian yang cermat.
"Pemerintah daerah harus berani melakukan identifikasi menyeluruh, mulai dari dokumen, surat-menyurat. hingga alas hak. Ini penting agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan masalah baru," jelasnya.
Rimbun menegaskan, DPRD tidak akan mengambil posisi abu-abu jika ditemukan perusahaan yang merugikan masyarakat maupun negara.
"Kalau terbukti merugikan, tentu tidak bisa dibiarkan. DPRD berdiri untuk kepentingan publik dan keadilan bagi masyarakat," tegasnya.
Gambaran tersebut sejalan dengan hasil evaluasi aparat teritorial. Kodim 1015/Sampit sebelumnya memetakan bahwa konflik sosial di Kotim sepanjang 2025 paling banyak dipicu sengketa agraria dan tuntutan realisasi plasma 20 persen, disusul konflik adat serta ketegangan antara koperasi masyarakat dan perusahaan sawit
Perwira Seksi Operasional Kodim 1015/Sampit Kapten Inf Syahidin menyebutkan, meski secara umum situasi keamanan masin kondusif, dinamika unjuk rasa dan persoalan lahan tetap menjadi perhatian.
Wilayah Telawang, Parenggean, dan Mentawa Baru Ketapang tercatat sebagai daerah yang paling rawan, dengan konflik yang umumnya berkaitan langsung dengan kemitraan dan penguasaan lahan perkebunan.
Kondisi ini menjadi sinyal bagi seluruh pemangku kepentingan agar penyelesaian konflik lahan dan plasma tidak lagi berlarut, demi menjaga stabilitas sosial dan keadilan bagi masyarakat Kotim.

















































































