Ikuti Kami

Rimbun Dorong Perusahaan di Kotim Gunakan Tenaga Lokal dan Laporkan CSR Secara Transparan

Masih banyak perusahaan yang belum menunaikan kewajiban plasma 20 persen dan pajak kendaraan.

Rimbun Dorong Perusahaan di Kotim Gunakan Tenaga Lokal dan Laporkan CSR Secara Transparan
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sekaligus politisi PDI Perjuangan, Rimbun - Foto: Istimewa

Kotawaringin Timur, Gesuri.id – Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rimbun yang juga politisi PDI Perjuangan, mengungkapkan pentingnya peran aktif perusahaan dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

“Masih banyak perusahaan yang belum menunaikan kewajiban plasma 20 persen dan pajak kendaraan. Itu aturan wajib yang harus ditegakkan,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Ia menyambut baik langkah Pemprov Kalimantan Tengah yang menggagas Pakta Integritas bersama kabupaten/kota dan pihak perusahaan. “Langkah ini menyatukan frekuensi antara pemerintah dan dunia usaha,” katanya.

Rimbun juga menyoroti pentingnya transparansi pelaporan Corporate Social Responsibility (CSR) agar tidak berhenti di seremonial. “CSR itu harus berdampak nyata bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Selain kepatuhan, ia meminta perusahaan lebih banyak mempekerjakan tenaga lokal dan menggunakan jasa usaha kecil daerah. “Perusahaan harus hadir sebagai mitra rakyat, bukan hanya penambang sumber daya,” ujarnya.

Rimbun menegaskan, DPRD akan terus memperkuat pengawasan terhadap kewajiban sosial perusahaan. “Kami ingin semua bergerak di jalur yang sama: menaikkan PAD, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi rakyat,” katanya.

Ia menutup dengan pesan agar dunia usaha dan pemerintah menjaga hubungan harmonis berbasis keadilan. 

“Pembangunan ekonomi tidak akan berkelanjutan tanpa pemerataan manfaat,” pungkasnya.

Quote