Jakarta, Gesuri.id - Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, mengingatkan para kepala desa atau Hukum Tua agar tidak merasa sebagai “raja kecil” di wilayah masing-masing. Pesan tegas ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Pemerintah Desa yang digelar di Wale Ne Tou Tondano, Jumat (12/9/2025).
“Hukum Tua jangan merasa berkuasa! Bangun kerja sama yang baik dengan BPD dan perangkat desa agar program untuk masyarakat berjalan lancar,” tegas Robby.
Menurut Bupati, jabatan Hukum Tua adalah amanah untuk melayani, bukan alat kekuasaan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa demi efektivitas program pembangunan.
Robby mengungkapkan pesan ini disampaikan setelah timnya menemukan sejumlah kendala di lapangan saat melakukan inspeksi mendadak.
“Kolaborasi adalah kunci untuk mengatasi masalah di tingkat desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti peran strategis desa sebagai fondasi kemajuan nasional. Ia bersyukur rata-rata Indeks Desa di Minahasa kini mencapai 82,8 persen, angka yang dinilai sebagai capaian positif.
Sebagai penutup, Robby menegaskan pentingnya integritas bagi para Hukum Tua. Ia meminta para pemimpin desa menjaga nama baik pribadi dan pemerintah, serta fokus pada pelayanan publik, bukan pada isu-isu amoral.