Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S., menegaskan swasembada pangan sejati tidak boleh hanya diukur dari angka produksi yang melimpah, tetapi harus berbanding lurus dengan kesejahteraan petani sebagai aktor utama di lapangan.
"Keberhasilan swasembada pangan tidak akan pernah sempurna dan tidak akan berkelanjutan jika nasib petaninya terabaikan," kata Guru Besar IPB University tersebut, Kamis (24/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Rokhmin dalam momentum peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh setiap 23 September. Menurutnya, peringatan tersebut harus menjadi momentum evaluasi total terhadap arah pembangunan pertanian nasional.
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001-2004 itu menyoroti ironi struktural yang masih terjadi hingga hari ini. Di satu sisi, pemerintah kerap melaporkan surplus produksi nasional di berbagai komoditas. Namun di sisi lain, mayoritas petani di pedesaan masih terbelenggu kemiskinan.
Bagi Prof. Rokhmin, kondisi tersebut merupakan alarm bahaya. Produktivitas tinggi yang hanya menjadi prestasi musiman dalam satu tahun anggaran tidak akan pernah menciptakan sustainable food self-sufficiency atau swasembada pangan yang berkelanjutan.
"Swasembada apa artinya kalau petaninya tetap miskin? Pastikan produktivitas dan produksi meningkat mencukupi kebutuhan nasional, tetapi pastikan pula petaninya harus sejahtera!" ujarnya dengan nada keras.
Ia menilai keberlanjutan produksi nasional akan rapuh jika profesi petani tidak lagi menjanjikan kehidupan yang layak dan bermartabat. Kondisi tersebut juga berpotensi mengancam regenerasi petani.
Karena itu, Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah untuk menghadirkan kebijakan holistik dari hulu ke hilir. Kebijakan tersebut tidak hanya berfokus di hilir, tetapi juga membenahi seluruh rantai pasok pertanian.
Menurut Rokhmin, terdapat empat pilar utama yang perlu diperkuat. Pertama, kepastian akses sarana produksi yang murah dan berkualitas, mulai dari pupuk, benih, hingga alat dan mesin pertanian (alsintan).
Kedua, perlindungan harga panen yang benar-benar menguntungkan petani, bukan tengkulak. Ketiga, mitigasi risiko gagal panen melalui asuransi pertanian dan kepastian irigasi.
Keempat, efisiensi tata niaga yang memangkas rente dan rantai distribusi yang terlalu panjang.
"Swasembada pangan yang berkeadilan adalah keniscayaan. Pangan harus melimpah bagi seluruh rakyat, seraya memastikan setiap tetes keringat kaum tani dihargai dengan kemakmuran yang nyata," pungkasnya.

















































































