Ikuti Kami

Rosehan: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Ciderai UUD

Presiden Joko Widodo sendiri sudah tegas Pemilu 2024 tanpa penundaan, dan menolak untuk jabatan periode berikutnya.

Rosehan: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Ciderai UUD
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Rosehan NB.

Banjarmasin, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Rosehan NB berpendapat, periodeisasi Presiden Republik Indonesia melebihi dua periode menciderai Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"Hal itu juga sama dengan menciderai demokrasi Indonesia," ujarnya saat menerima pengunjuk rasa Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Kalsel dan Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) di Banjarmasin, Kamis (14/4).

Baca: Ini Maksud Jokowi Larang Menterinya Bicara Tunda Pemilu

"Oleh sebab itu, saya juga menolak jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode," tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalsel.

Ia menegaskan, bahwa Presiden Joko Widodo sendiri sudah tegas Pemilu 2024 tanpa penundaan, dan menolak untuk jabatan periode berikutnya.

"Jadi persoalan periodesasi jabatan Presiden Joko Widodo dan pelaksanaan Pemilu 2024 tidak perlu diragukan lagi," demikian Rosehan NB.

Mengenai minyak goreng (migor), kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM,) dan pajak menjadi 11 persen, anggota DPRD Kalsel beberapa periode itu tidak banyak memberi tanggapan.

"Pasalnya masalah migor, kenaikan harga BBM dan pajak sudah terangkat dalam dialog saat Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat beraudensi dengan DPRD Kalsel, 13 April lalu yang ketika itu diterima Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, Imam Suprastowo," ujarnya.

Baca: Syairi Mukhlis Gabung di PDI Perjuangan Atas Dorongan Rakyat

Pengunjukrasa juga menuntut DPRD Kalsel menggelar "sidang rakyat" terkait permasalahan aktual belakangan ini.

Permasalahan.sidang rakyat menjadi perdebatan panjang dengan pengunjukrasa, seperti mengenai teknis dan siapa saja yang hadir.

Namun ada kesempatan waktu gelar sidang rakyat tersebut dijadwalkan 20 April 2022, tanpa pola atau mekanisme yang belum jelas.

Quote