Ikuti Kami

Rudi Dorong Pendamping PKH Bisa Diangkat Jadi ASN

Rudi mengapresiasi keseriusan & kerja keras Kemensos yang terus berjuang meningkatkan taraf kesejahteraan para pendamping PKH.

Rudi Dorong Pendamping PKH Bisa Diangkat Jadi ASN
Anggota Komisi I DPR RI, Rudianto Tjen.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Rudianto Tjen berkomitmen akan terus mengawal dan mendorong pemerintah pusat terkait status pendamping PKH bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau ASN kedepannya.

Rudi juga turut mengapresiasi keseriusan dan kerja keras Kementerian Sosial RI yang terus berjuang meningkatkan taraf kesejahteraan para pendamping PKH di berbagai daerah tanah air termasuk di Babel.

"Beliau (menteri sosial_red) berani menghadap Menteri PAN RB untuk memperjuangkan nasib teman-teman penyuluh PKH ini dan akhirnya tenaga-tenaga PKH ini masuk dalam prioritas untuk dimasukkan menjadi pegawai PPPK," kata Rudi, Minggu (6/8).

Baca: Eko Terus Gaungkan Kegiatan Sinau Pancasila

Rudi menegaskan, bila kesejahteraan dari para pendamping PKH juga perlu untuk menjadi perhatian. Menurutnya, pendamping PKH adalah pejuang-pejuang dalam rangka menjalankan program Pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. 

"Pendamping PKH menjadi ujung tombak dinamika sosial dan perannya sangat penting bagi kestabilan sosial," kata dia.

Selain soal pengangkatan status honorer pendamping PKH menjadi PPPK, Rudi juga akan ikut mendorong pemerintah pusat untuk melakukan revisi data penduduk. 

Hal ini merupakan tindaklanjut Rudi dalam memperjuangkan keluhan masyarakat Bangka Belitung terkait pendistribusian bansos PKH yang tidak tepat sasaran. 

"Banyak komplain ada dimana-mana, kita yang miskin tidak pernah mendapat yang gratis-gratis, tetapi itu anaknya pengusaha, keluarganya mampu, kok dapet. Dari informasi itulah, kita mendesak pemerintah pusat untuk merevisi data penduduk," imbuh Rudi.

Baca: Kebijakan Reformulasi PPPK Teknis Dilakukan Dengan Ranking

Rudi menuturkan, bantuan sosial (bansos) merupakan bagian dari usaha guna menyejahterakan masyarakat. Selain itu, diberikannya bansos tersebut untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerimanya.

"Kita berharap bahwa bantuan PKH dari Kementerian Sosial ini bisa terdistribusi tepat sasaran. Sehingga, dapat menjadi jaring pengaman kesejahteraan masyarakat, sekaligus bisa menstimulasi perekonomian masyarakat agar terus bergerak," kata Rudi.

"Saya kira Bansos adalah hak rakyat yang harus diterima oleh yang berhak," tegas wakil rakyat yang sudah duduk 4 periode di parlemen tersebut.

Quote