Ikuti Kami

Rudi Parasian Dorong Pemkab Libatkan CSR untuk Percantik Kota Tanpa Bebani APBD

Sudah seharusnya pihak ketiga yang bergerak di Kabupaten Berau dimanfaatkan untuk memperindah kawasan kota menggunakan CSR

Rudi Parasian Dorong Pemkab Libatkan CSR untuk Percantik Kota Tanpa Bebani APBD
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong - Foto: Radarmedia.id

Berau, Gesuri.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau Rudi Parasian Mangunsong, yang juga politisi PDI Perjuangan, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau agar menggandeng pihak ketiga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam upaya mempercantik dan memperindah kawasan perkotaan.

“Sudah seharusnya pihak ketiga yang bergerak di Kabupaten Berau dimanfaatkan untuk memperindah kawasan kota menggunakan CSR,” kata Rudi, di Tanjung Redeb, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, program Pemkab Berau yang mencakup pembangunan taman kota, ruang terbuka hijau (RTH), dan ruang bermain ramah anak (RBRA) merupakan langkah positif dalam memperindah wajah kota sekaligus menyediakan ruang publik bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar proyek-proyek tersebut tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rudi menilai, APBD sebaiknya difokuskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak seperti perbaikan jalan rusak, penanganan genangan air, dan pembangunan infrastruktur dasar masyarakat. Karena itu, pemanfaatan CSR dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau menjadi solusi strategis untuk mendukung program keindahan kota tanpa membebani keuangan daerah.

Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan praktik baik yang dilakukan di Kota Surabaya, di mana Telkomsel memanfaatkan lahan kosong dan mengubahnya menjadi ruang terbuka untuk bermain. Ia menilai konsep seperti ini sangat mungkin diterapkan di Bumi Batiwakkal, asalkan pemerintah daerah menyiapkan lahan dan pihak ketiga berperan dalam pengelolaannya.

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa pemanfaatan CSR tidak hanya membantu menghemat APBD, tetapi juga mempercepat penanganan apabila terjadi kerusakan fasilitas.

“Kalau menggunakan APBD, proses perbaikan bisa lama karena harus menunggu anggaran tahun berikutnya. Tapi jika dikelola pihak ketiga, perbaikannya bisa langsung dilakukan,” terangnya.

Ia juga mencontohkan hiasan di Jembatan Sambaliung yang dipercantik oleh pihak ketiga sebagai bukti nyata efektivitas kolaborasi antara pemerintah dan swasta. Menurutnya, pola kerja sama seperti ini perlu terus dikembangkan di berbagai titik strategis perkotaan.

“Intinya, Pemkab cukup menyediakan lahan, sementara pihak ketiga melalui CSR dapat mempercantik dan memeliharanya. Dengan begitu, kota menjadi indah tanpa membebani APBD,” pungkasnya.

Quote