Ikuti Kami

Rudianto Desak Data Lengkap ABK di Kapal Long Xing 629

Rudianto menganggap data tersebut penting untuk mengetahui secara pasti status ABK WNI di Kapal Long Xing 629 milik China. 

Rudianto Desak Data Lengkap ABK di Kapal Long Xing 629
Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen mendesak pemerintah mendapatkan data yang lengkap atas kematian dan pelarungan jenazah Anak Buah Kapal Warga Negara Indonesia (ABK WNI) di Kapal Long Xing 629 milik China. 

Rudianto menganggap data tersebut penting untuk mengetahui secara pasti status ABK WNI itu. 

Baca: Charles Harap Pemangggilan Dubes China Membuahkan Hasil

"Apakah ABK ini resmi atau ilegal, apakah selama ini ABK ini terlindungi oleh pemerintah atau tidak. Ini harus menjadi bahan evaluasi untuk penempatan ABK-ABK kita di kapal-kapal asing," ujar Rudianto di Jakarta, Minggu (10/5).

Menurut Rudianto, sesuai SOP, kematian di tengah laut memang biasanya di larung ke laut. "Yang perlu dipelajari adalah, apakah prosedur administrasinya sudah berjalan sesuai peraturan yang berlaku atau belum?" tanya politikus PDI Perjuangan ini.
 
Untuk itu, kata Rudianto, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kemenlu harus membicarakannya dengan pihak China agar selanjutnya tenaga-tenaga ABK Indonesia diperlakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi pemerintah Indonesia harus mendesak pemerintah China untuk menerapkan standar perlindungan pekerja dan perlindungan HAM sesuai standar universal," tandasnya.

Baca: Gus Nabil Tanggapi Pembuangan Jasad ABK Indonesia

Terkait usulan moratorium TKI ke China, Rudianto meminta semua pihak tidak mudah terprovokasi dan sebaiknya dipelajari terlebih dahulu secara mendalam.

"Sehingga diharapkan, Menlu bisa mendapatkan informasi yang lengkap dari pihak China, kalau memang ada perlakuan yang kurang baik bisa di bahas secara baik-baik antar dua negara," tandasnya.

Quote