Ikuti Kami

Gus Nabil Tanggapi Pembuangan Jasad ABK Indonesia

Gus Nabil menegaskan investigasi kasus ini harus berdasarkan Hukum Internasional.

Gus Nabil Tanggapi Pembuangan Jasad ABK Indonesia
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) menanggapi beredarnya video Jasad ABK Indonesia yang dibuang ke laut oleh ABK dari China.

Gus Nabil menegaskan investigasi kasus ini harus berdasarkan Hukum Internasional. Kasus ini ramai diperbincangkan setelah diberitakan oleh stasiun televisi Korea Selatan, MBC News, Selasa (5/5).

Baca: Charles Harap Pemangggilan Dubes China Membuahkan Hasil

Media itu juga mengunggah sebuah video ke kanal YouTube MBCNEWS dengan judul berbahasa Korea, yang jika diterjemahkan berarti "[Eksklusif] 18 jam sehari kerja ... jika sakit dan tersembunyi, buang ke laut", demikian ungkap MBC News.

"Maka, saya meminta pemerintah Indonesia serius melakukan investigasi berdasar hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perbukaan modern (modern slavery) yang kita tidak tahu, dan bahkan ada pembiaran. Membuang jasad ABK Indonesia yang sakit dan meninggal, sungguh perilaku biadab dan pelecehan terhadap Indonesia," ujar Gus Nabil.  

Gus Nabil mengecam keras tindakan brutal pembuangan jasad ABK di laut itu. Dia menegaskan,  sanksi tegas kepada pemilik kapal, agen dan anak buah kapal, jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern, mendesak dilakukan.

"Pihak Kemenlu RI telah meminta KBRI Beijing untuk mengkonfirmasi hal ini, dan saya kira perlu ada tindakan progresif dari pemerintah RI," ujarnya. 

Baca: Koster Keluarkan Ingub Khusus untuk Tanggulangi Corona

Gus Nabil menegaskan, Kementerian Tenaga Kerja dan dinas terkait harus lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja, agar tidak terjebak perbudakan modern. 

"Jika pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada Undang-Undang.," ujarnya.

Quote