Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Safaruddin mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) melengkapi fasilitas CCTV dan kamera badan atau bodycam bagi kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di daerah. Menurutnya, penguatan fasilitas tersebut penting untuk mendukung transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan penegakan hukum.*
"Tolong itu dilengkapi Pak, karena saya melihat di daerah-daerah, di kejaksaan-kejaksaan tinggi itu belum punya karena belum ada anggarannya Pak," kata Safaruddin kepada Wakil Jaksa Agung dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kejagung dalam masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Kejagung untuk tahun 2027 dengan sejumlah catatan.
Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menyampaikan permohonan penambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp22,1 triliun. Dengan tambahan tersebut, total anggaran yang dibutuhkan Kejagung mencapai Rp43,6 triliun.
Safaruddin menilai kelengkapan perangkat pengawasan di lingkungan kejaksaan daerah perlu menjadi bagian dari prioritas penggunaan tambahan anggaran tersebut. Keberadaan CCTV dan bodycam dinilai dapat mendukung proses penegakan hukum sekaligus memperkuat akuntabilitas aparat di lapangan.
Selain Safaruddin, sejumlah anggota Komisi III DPR RI turut memberikan catatan terhadap usulan tambahan anggaran Kejagung. Anggota Komisi III Andar Amin Harapan mempertanyakan ketersediaan alokasi pengadaan alat pemantau digital tersebut dalam draf anggaran baru.
Andar juga berharap tambahan anggaran yang sebelumnya telah diberikan, termasuk suntikan dana sekitar Rp7 triliun pada tahun-tahun sebelumnya, dapat membantu menuntaskan berbagai hambatan dalam penanganan perkara di tingkat daerah.
Ia turut menyoroti persoalan tunjangan bagi jaksa dan pegawai tata usaha yang dinilai belum setara. Menurutnya, Kejagung tidak hanya perlu berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan aparatur agar tidak terjadi ketimpangan dengan instansi penegak hukum lainnya.
Dukungan terhadap penambahan anggaran juga disampaikan anggota Komisi III Martin D Tumbelaka. Ia berharap tambahan anggaran tersebut dapat berbanding lurus dengan optimalisasi penegakan hukum, sejalan dengan pilar Astacita ketujuh Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Machfud Arifin menekankan pentingnya rincian kalkulasi anggaran yang terukur secara faktual. Hasbiallah Ilyas menyoroti timpangnya nilai honorarium jaksa dibanding penyidik KPK serta meminta Kejagung memperketat pengawasan penggunaan APBD daerah guna mencegah kebocoran anggaran pembangunan.
Adang Daradjatun turut mengingatkan agar penggunaan alokasi anggaran benar-benar mencerminkan arahan dan visi kepemimpinan nasional. Sementara Endang Agustina menilai penambahan anggaran tersebut krusial untuk menopang tugas direktif Presiden, meningkatkan kesejahteraan pegawai, serta mempercepat proses penyidikan dan penuntutan di lapangan.
Anggota Komisi III Hinca I.P. Pandjaitan juga menanyakan kesiapan perhitungan anggaran setelah berlakunya KUHAP baru. Menurutnya, penerapan restorative justice dan mekanisme penyelesaian perkara yang lebih ringkas semestinya dapat menciptakan efisiensi dalam belanja penanganan kasus.
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengapresiasi masukan Komisi III DPR RI sebagai dorongan positif bagi pembenahan institusi. Ia menjelaskan bahwa sebagian usulan anggaran telah disesuaikan dengan skema KUHP dan KUHAP baru, kebutuhan penanganan kasus di daerah, hingga pengajuan peningkatan tunjangan kinerja pegawai.
Rangkaian rapat kerja dan RDP tersebut kemudian diakhiri dengan kesepakatan seluruh fraksi Komisi III DPR RI untuk menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Konstitusi, dengan tetap memperhatikan sejumlah catatan dan kebutuhan penguatan institusi.

















































































