Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean menegaskan penempatan Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden merupakan amanah reformasi yang tidak perlu diubah, meski institusi tersebut tengah menghadapi berbagai kritik dari masyarakat.
"Jadi boleh tidak suka kepada orang-orang, pejabat-pejabat di Polri-nya, tapi jangan tidak pernah suka, jangan membenci institusinya. Sehingga harus dihancurkan, harus dirusak, harus dikerdilkan," ujar Ferdinand di hadapan peserta diskusi.
Pernyataan itu disampaikan Ferdinand dalam acara Konsolidasi Pikiran bertajuk "Mengawal Marwah Demokrasi: Polri di Bawah Presiden sebagai Amanah Reformasi" yang diselenggarakan oleh Komrad Pancasila di Riase Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).
Ia mengakui, institusi Polri tidak lepas dari kritik publik, mulai dari persoalan perilaku oknum hingga penanganan laporan masyarakat yang dinilai lambat. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dengan mengubah kedudukan Polri dalam struktur ketatanegaraan.
"Kita mengakui di institusi Polri itu banyak yang brengsek juga. Kita tidak menutup mata terhadap itu. Tetapi membereskan persoalan ini bukan dengan mengubah institusi Polri. Tidak. Bukan menempatkannya menjadi di bawah kementerian," tegasnya.
Ferdinand berpendapat, memindahkan Polri ke bawah kementerian bukanlah langkah tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Ia menilai, keberadaan oknum bermasalah tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan institusi secara keseluruhan.
Sebaliknya, ia mendorong agar pembenahan dilakukan melalui reformasi internal yang terarah dan sistematis.
"Justru Polri ini harus kita perkuat dan harusnya, seperti Tim Reformasi yang dibentuk oleh Presiden itu, menelurkan sebuah roadmap kepolisian kita," pungkasnya.

















































































