Ikuti Kami

I Wayan Sudiarta: Konsep Reformasi yang Disusun Mabes Polri Harus Disertai Pengawasan Ketat di Lapangan

Konsep (transformasi Polri) sudah bagus, terdiri dari 35 halaman. Namun dari jumlah tersebut hanya tiga halaman bahas pengawasan.

I Wayan Sudiarta: Konsep Reformasi yang Disusun Mabes Polri Harus Disertai Pengawasan Ketat di Lapangan
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menegaskan keberhasilan akselerasi transformasi Polri sangat bergantung pada efektivitas fungsi pengawasan. Menurutnya, konsep reformasi yang telah disusun oleh Mabes Polri tidak akan mencapai hasil maksimal jika tidak disertai dengan implementasi pengawasan yang ketat di lapangan.

"Konsep (transformasi Polri) sudah bagus, terdiri dari 35 halaman. Namun yang menarik, dari jumlah tersebut hanya tiga halaman yang membahas mengenai pengawasan. Padahal bagian inilah yang paling banyak dipersoalkan oleh para ahli dan aktivis," ungkap I Wayan, dikutip Selasa (10/2). 

Legislator asal Bali ini menyoroti tiga komponen kunci di internal kepolisian yang harus diperkuat, yaitu Inspektorat, Propam, dan Wasidik (Pengawasan Penyidikan). I Wayan menilai, penempatan personel terbaik pada tiga fungsi tersebut merupakan syarat mutlak agar reformasi kultur SDM dapat berjalan sesuai rencana.

"Jangan sampai jabatan pengawasan hanya menjadi formalitas. Jika ada jabatan namun tidak berfungsi mengawasi atau justru melindungi kesalahan, maka jangan heran jika masyarakat terus menuntut reformasi karena pengawasan internalnya mandek," tegas Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu. 

Lebih lanjut, I Wayan  juga melemparkan wacana terkait penguatan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar memiliki fungsi penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran administratif maupun etika. Hal ini dipandang perlu guna memberikan efek jera serta memastikan Polri bergerak ke arah yang lebih ideal.

"Antara Propam dan Kompolnas itu saling melengkapi. Propam bekerja secara internal, sementara Kompolnas secara eksternal. Namun saat ini peran eksternal tersebut dirasa masih kurang kuat, sehingga perlu penguatan kewenangan jika kita ingin penegakan disiplin Polri tuntas," pungkasnya.

Quote