Ikuti Kami

Sah! Bambang Wuryanto Pimpin Panja RUU Minerba 

Panja terdiri atas 26 orang perwakilan DPR dan 60 orang perwakilan pemerintah.

Sah! Bambang Wuryanto Pimpin Panja RUU Minerba 
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Wuryanto.

Jakarta, Gesuri.id - DPR RI dan pemerintah akhirnya mengesahkan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).

Pimpinan Sidang Rapat kerja Komisi VII DPR Sugeng Suparwanto mengatakan,  Panja terdiri atas 26 orang perwakilan DPR dan 60 orang perwakilan pemerintah.

Baca: Gus Falah: Persoalan RUU Minerba Harus Dibahas di Panja!

Dan 26 anggota Panja perwakilan DPR itu dipimpin oleh Bambang Wuryanto, Politisi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR.

Panja ini terbentuk dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR  dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beserta jajarannya di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

"Dengan dibacakannya anggota Panja, maka Panja RUU Minerba dinyatakan dibentuk," kata Sugeng di Gedung Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2).

Selain Bambang Wuryanto, ada lima kader PDI Perjuangan lain yang mengisi Panja RUU Minerba sebagai anggota.

Mereka adalah Dony M Oekon, Adriana Dondokambey, Nasyirul Falah Amru, Syafruddin Maming dan Yulian Gunhar. 

Dalam Panja tersebut, nantinya akan dibahas mengenai 703 Daftar Isian Masalah (DIM) dari RUU Minerba yang sudah dibuat pemerintah.

Pembahasan DIM tersebut akan segera dibahas pada Senin pekan depan, atas usul salah satunya dari Nasyirul Falah Amru.

Baca: Paramitha Minta Dirjen Minerba Ungkap Persoalan e-PNBP

"Adalah awal yang baik, apabila mulai Senin, Panja bekerja. Agar seluruh teman-teman Komisi VII bisa memulai pembahasan RUU ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya. 

Pembahasan RUU Minerba sudah dilakukan sejak 2015 lalu tapi kunjung selesai hingga kini. RUU tersebut untuk menggantikan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009.

Quote