Samarinda, Gesuri.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim menyiapkan jawaban teknis atas pandangan fraksi terkait Perubahan APBD 2025. Jawaban Pemprov yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-38 DPRD, Rabu (24/9), dinilainya masih normatif.
“Banyak hal yang sifatnya perbaikan, tapi kalau hanya dijawab secara normatif, ya hanya jadi formalitas. Harapan kami, ini dijalankan ke depan,” ujar Samsun dalam interupsi rapat.
Samsun menegaskan pembahasan Perubahan APBD harus menjadi momentum pemerintah menunjukkan komitmen nyata terhadap masukan DPRD. Jawaban normatif akan membuat pembahasan terkesan administratif dan tak menyentuh kepentingan rakyat.
Fraksi butuh jawaban yang lebih teknis, bukan sekadar umum. Itu yang nanti harus dibahas lebih detail di Badan Anggaran.
Samsun menyebut DPRD Kaltim akan mendalami pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) dan berharap pemerintah menyiapkan data serta penjelasan komprehensif agar kebijakan anggaran tepat sasaran.
“Yang kami tunggu adalah langkah konkret saat masuk ke pembahasan di Banggar,” jelasnya.
DPRD Kaltim berharap Perubahan APBD 2025 bukan formalitas tahunan melainkan instrumen mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.