Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Banjarmasin Fraksi PDI Perjuangan, Saut Nathan Samosir, menegaskan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses akan diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Hal itu disampaikannya usai menggelar reses di Daerah Pemilihan Banjarmasin Barat, Minggu (12/7/2026).
“Ada warga yang mengeluhkan lambatnya pelayanan di puskesmas. Tadi perwakilan Dinas Kesehatan langsung memberikan respons dan akan menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Saut Nathan Samosir.
Dalam kegiatan penyerapan aspirasi tersebut, berbagai persoalan pelayanan publik disampaikan warga, mulai dari layanan kesehatan, penerangan jalan, perbaikan jembatan, hingga penyaluran bantuan sosial.
Reses turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Lurah Telaga Biru dan Pelambuan, serta masyarakat setempat.
Selain pelayanan kesehatan, warga juga mengusulkan pemasangan lampu penerangan jalan di kawasan Pelambuan yang dinilai masih minim pencahayaan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan pada malam hari.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Dinas Perhubungan menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut agar kebutuhan penerangan jalan dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam dialog bersama masyarakat, persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian. Warga mengusulkan perbaikan jembatan di kawasan Wildan Sari. Namun, pembahasan usulan tersebut belum dapat dilakukan secara mendalam karena perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak hadir dalam kegiatan reses.
“Untuk usulan perbaikan jembatan belum bisa kami tindak lanjuti hari ini karena instansi terkait tidak hadir. Aspirasi ini tetap kami catat dan akan kami sampaikan kepada dinas yang berwenang,” ucap Saut.
Sementara itu, terkait keluhan warga mengenai pembiayaan korban kecelakaan lalu lintas, Saut menjelaskan penanganannya berada di bawah kewenangan PT Jasa Raharja sehingga mekanisme pembiayaannya berbeda dengan layanan yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Di bidang sosial, legislator PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti pentingnya akurasi data penerima bantuan sosial.
Menurutnya, masyarakat yang tidak lagi masuk kategori penerima akibat perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah kelurahan maupun Dinas Sosial.
“Validasi data sangat penting agar masyarakat yang benar-benar berhak bisa kembali memperoleh bantuan. Kami mendorong warga untuk segera melakukan pembaruan data apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi,” tuturnya.
Saut memastikan seluruh aspirasi yang diterima selama masa reses akan dibawa ke DPRD Kota Banjarmasin untuk diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.

















































































