Ikuti Kami

Sistem Penempatan dan Asesmen Polri, Safaruddin: Masih Perlu Dibenahi Secara Sistemik

Ini persoalan sistem yang harus dibenahi agar benar-benar berjalan sesuai prinsip meritokrasi.

Sistem Penempatan dan Asesmen Polri, Safaruddin: Masih Perlu Dibenahi Secara Sistemik
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Irjen Pol (Purn) Safaruddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Irjen Pol (Purn) Safaruddin, menyoroti sistem penempatan dan asesmen jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dinilai belum berjalan maksimal dan masih perlu dibenahi secara sistemik.

“Di Polri sudah ada asesmen, tetapi belum maksimal. Ini persoalan sistem yang harus dibenahi agar benar-benar berjalan sesuai prinsip meritokrasi,” kata Safaruddin, dikutip Senin (12/1/2026).

Safaruddin menilai, meskipun Polri telah memiliki mekanisme asesmen dalam pengisian jabatan, pelaksanaannya belum sepenuhnya berbasis sistem yang transparan dan objektif. Kondisi tersebut berdampak pada stagnasi karier personel, terutama dalam hal mutasi dan promosi jabatan.

Ia juga menekankan bahwa persoalan yang kerap mencoreng citra Polri justru muncul dari pelaksanaan tugas, khususnya di fungsi reserse. 

Dalam pandangannya, tekanan tugas yang tinggi serta persoalan kesejahteraan personel menjadi faktor penting yang perlu mendapat perhatian serius.

Legislator daerah pemilihan Kalimantan Timur itu turut menanggapi isu kesejahteraan personel Polri. Menurutnya, anggaran Polri dari tahun ke tahun tergolong besar jika dibandingkan dengan sejumlah lembaga negara lainnya, sehingga alasan keterbatasan anggaran dinilai tidak sepenuhnya relevan.

“Anggaran Polri sebenarnya sudah cukup besar. Pertanyaannya, berapa sebenarnya gaji polisi yang benar-benar bisa dibawa pulang, misalnya oleh seorang bintara?," ucapnya.

Ia mempertanyakan apakah besaran gaji dan tunjangan yang diterima personel Polri saat ini sudah sebanding dengan beban tugas yang diemban. 

Menurutnya, kejelasan mengenai gaji ideal polisi perlu dibahas secara terbuka agar tidak menimbulkan celah-celah penyimpangan, termasuk dalam proses penyidikan.

Lebih lanjut, Safaruddin menyoroti praktik penempatan personel yang dinilai stagnan. Ia menilai masih banyak anggota yang tidak dimutasi meskipun tidak memiliki prestasi menonjol maupun pelanggaran, sehingga sistem asesmen dan pembinaan karier tidak berjalan efektif.

“Kalau orangnya itu-itu saja, tidak ada mutasi, tidak ada ukuran prestasi maupun pelanggaran, maka asesmen tidak akan berjalan. Padahal, kualitas SDM dan demokrasi internal itu kuncinya,” tegasnya.

Safaruddin menegaskan, Komisi III DPR RI akan terus mendorong pembenahan sistem manajemen sumber daya manusia Polri agar lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Quote