Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat terdampak dari pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan kehadiran dan keterlibatan masyarakat terdampak maupun lembaga swadaya masyarakat (NGO) dalam pertemuan BAM DPR dengan pemangku kepentingan terkait di Kalimantan Timur sangat dibutuhkan agar proses penyelesaian masalah menjadi lebih komprehensif.
Pada pertemuan Tim Kunjungan Kerja BAM DPR dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Pemerintah Provinsi beserta jajarannya yang membahas soal dampak pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara bagi masyarakat lokal, baik dari sisi sosial, ekonomi, lingkungan, maupun budaya tersebut memang tanpa dihadiri oleh pihak masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang terdampak secara langsung dari pembangunan IKN ini.
“Kita berharap ada massa terdampak yang dilibatkan, dari teman-teman NGO juga dilibatkan, tapi tadi belum ada. Tidak masalah, karena menurut saya data-data (yang dibutuhkan) itu pasti kita dapatkan. Kita ini mencoba mencari titik temu dari persoalan-persoalan rakyat dengan negara, dengan perusahaan, yang memang harus diselesaikan. Sebab kita tidak mungkin membangun bangsa ini di atas dendam,” kata Adian di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, dikutip dari herald.id, Jumat (3/10).
Ia memastikan bahwa setiap data yang didapat akan diverifikasi dan dikumpulkan, selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui perumusan solusi bersama. “Pasti ada tindak lanjut. Data yang didapat kita verifikasi, kita kumpulkan, kita cari solusinya, kita cari rumusannya,” ujarnya. Tim Kunjungan Kerja BAM DPR RI juga berusaha mendengar dan melihat lebih dekat terkait dampak pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara bagi masyarakat lokal, baik dari sisi sosial, ekonomi, lingkungan, maupun budaya.
“Kita semua memahami bahwa pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara adalah sebuah keputusan strategis bangsa. Namun di balik visi besar itu, kita juga harus jujur mengakui adanya berbagai persoalan nyata di lapangan yang tidak bisa diabaikan. Sejumlah laporan, aduan, dan temuan lapangan menunjukkan bahwa pembangunan IKN telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat lokal,” kata Adian.
Aktivis 98 itu mengungkapkan, banyak warga menghadapi ketidakjelasan status tanah, tumpang tindih antara sertifikat, hak ulayat, dan konsesi perusahaan. Ada warga yang merasa terpaksa direlokasi, ada yang merasa kompensasinya tidak adil, bahkan ada yang kehilangan ruang hidup tanpa penyelesaian sengketa yang layak.
“Kami menerima banyak aspirasi yang menyatakan bahwa masyarakat adat belum dilibatkan secara bermakna sejak tahap perencanaan. Hak ulayat, situs budaya, hingga ruang hidup tradisional mereka terancam hilang akibat alih fungsi lahan. Padahal, masyarakat adat memiliki ikatan sejarah, spiritual, dan identitas dengan tanah yang mereka huni,” ujarnya.
Terkait soal lingkungan hidup, lanjut Adian, pembangunan skala masif memicu deforestasi, mengganggu ekosistem pesisir dan mangrove, menurunkan kualitas air dan udara, hingga meningkatkan risiko banjir dan longsor. Ditambah lagi, keberadaan tambang batubara di sekitar wilayah IKN memperparah tekanan ekologis.
“Jika tidak ditangani dengan serius, kerusakan lingkungan ini akan berimplikasi panjang terhadap kehidupan masyarakat dan keberlanjutan IKN itu sendiri,” paparnya.
Adian juga menyampaikan, kesempatan kerja di proyek IKN sebagian besar justru diisi tenaga kerja dari luar daerah, karena kesenjangan kompetensi angkatan kerja lokal. Kesempatan berusaha juga belum banyak menyerap warga lokal. Hal ini menimbulkan rasa ketidakadilan, bahkan potensi konflik sosial.
“Melihat berbagai permasalahan tersebut, kunjungan kerja kami di Kalimantan Timur bukanlah sekadar formalitas. Kami hadir untuk mendengar secara langsung, melihat dengan mata kepala sendiri, dan mencatat dengan jujur apa yang terjadi di lapangan. Aspirasi dari masyarakat, pemerintah daerah, tokoh adat, hingga organisasi masyarakat sipil akan menjadi bahan berharga bagi DPR RI untuk mendorong kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada warga lokal,” ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur yang berdiri, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat lokal. “Pembangunan ini akan menjadi warisan sejarah bangsa, dan warisan itu hanya akan berarti jika masyarakat yang tinggal di tanah ini ikut sejahtera dan berdaya,” pungkasnya.