Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyatakan pihaknya menyetujui dan mendukung usulan tambahan anggaran pertahanan sebesar Rp195 triliun yang diajukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk tahun anggaran 2027 guna memperkuat kemampuan pertahanan nasional dan mendukung tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
“Tadi kami membahas rencana, ini yang kita sebut pagu indikatif. Dari pagu indikatif yang disediakan atau menurut Kementerian Keuangan dan Bappenas, jumlahnya sebesar Rp139 triliun,” kata Utut usai rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Utut, pagu indikatif anggaran pertahanan tahun 2027 yang ditetapkan sebesar Rp139 triliun lebih rendah dibandingkan anggaran Kementerian Pertahanan yang telah disetujui DPR RI pada September 2025.
“Tentu kalau melihat pagu indikatif ini ada penurunan. Tahun lalu kita gedok di tanggal 19 September 2025, besar anggaran Kementerian Pertahanan adalah Rp187 triliun,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, Kementerian Pertahanan telah melakukan simulasi kebutuhan anggaran dan menilai diperlukan tambahan dana untuk menjaga akselerasi pembangunan kekuatan pertahanan serta memastikan TNI mampu menjalankan tugas menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Nah teman-teman dari Kemhan, Pak Menhan, setelah melakukan simulasi untuk menjaga akselerasi dan kekuatan TNI dalam menjaga kedaulatan wilayah, kedaulatan NKRI, dirasakan perlu adanya tambahan,” ucapnya.
Meski mendukung usulan tersebut, Utut menegaskan bahwa Komisi I DPR RI tidak memiliki kewenangan untuk menentukan besaran tambahan anggaran. Komisi I hanya memberikan persetujuan dan dukungan agar usulan tersebut dapat dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
“Dan tambahan ini tentu bukan Komisi I yang menentukan, tetapi Komisi I menyetujui dan mendukung usulan tambahan itu untuk diteruskan ke Badan Anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran pertahanan tahun 2027 mencapai Rp667 triliun seiring meningkatnya dinamika dan tantangan sistem pertahanan negara.
“Perlu diketahui oleh teman-teman sekalian bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat karena di mana-mana di seluruh dunia, sistem pertahanan negara itu adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara, khususnya kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Sjafrie.
Menurut dia, kebutuhan anggaran tersebut telah disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan strategis Kementerian Pertahanan serta TNI. Namun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bappenas menetapkan pagu indikatif sebesar Rp139 triliun sehingga diperlukan penyesuaian dan penyusunan prioritas program.
Atas dasar itu, Kemhan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan ke Banggar DPR RI.
“Kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun,” imbuh Sjafrie.
Mantan Kepala Staf Umum TNI itu menegaskan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk memperkuat sistem pertahanan nasional yang menjadi penyangga utama pembangunan nasional. Selain itu, anggaran juga diperlukan untuk mendukung berbagai tugas TNI, mulai dari pengamanan wilayah strategis seperti Papua, penanggulangan bencana, hingga pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan pemerintah.
“Itulah yang kami usulkan kepada Komisi I dengan harapan tambahan ini bisa mendapatkan restu dari Badan Anggaran dan disetujui untuk menjadi alokasi anggaran APBN pertahanan negara di tahun 2027,” pungkasnya.

















































































