Madura, Gesuri.id – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI (Madura), H. Ansari, memberikan sejumlah catatan kritis terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Evaluasi ini didasarkan pada pengalaman langsungnya menjadi jemaah haji reguler di Kloter SUB-74 Embarkasi Surabaya.
Salah satu poin krusial yang ia soroti adalah fasilitas hotel di Madinah dan Makkah. Menurut Ansari, realitas di lapangan sangat kontras dengan narasi peningkatan kualitas akomodasi yang kerap digaungkan pemerintah.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
"Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menyampaikan adanya peningkatan kualitas layanan akomodasi bagi jemaah haji Indonesia. Namun, berdasarkan pengalaman langsung saya sebagai jemaah reguler, fasilitas hotel yang saya tempati masih tergolong standar dan butuh banyak evaluasi," ujar Ansari, Jumat (12/6/2026).
Saat berada di Makkah, Ansari menempati Hotel Al-Ahbab Nomor 412 bersama jemaah Kloter SUB-74 lainnya. Di sana, ia menemukan sejumlah persoalan mendasar yang mengganggu kenyamanan jemaah.
- Kapasitas Lift: Jumlah dan daya tampung lift sangat terbatas, memicu antrean panjang saat jam-jam salat.
- Ukuran Kamar: Tata ruang kamar relatif sempit untuk menampung jumlah jemaah dalam satu ruangan.
- Fasilitas Dasar: Beberapa kebutuhan dasar jemaah belum tersedia secara optimal.
Selain masalah penginapan, Ansari juga menyoroti pelayanan selama puncak fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Ia mengapresiasi pemenuhan logistik konsumsi serta fasilitas tenda yang dinilai sudah memadai. Namun, ia menyayangkan karut-marutnya sistem transportasi yang memicu banyak keluhan dari jemaah.
Beberapa kendala transportasi yang krusial di antaranya:
- Keterbatasan armada bus saat mobilisasi jemaah menuju Arafah.
- Minimnya armada skema murur (melintas) dari Muzdalifah menuju Mina.
- Kelangkaan transportasi bagi jemaah yang hendak kembali ke hotel setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah di Mina.
Baca: Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan
Ansari menegaskan bahwa kritik dan catatan ini dilemparkan bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah selaku penyelenggara. Sebaliknya, hal ini menjadi modal penting untuk perbaikan total di masa depan.
"Tujuan dari evaluasi ini adalah memberikan masukan konstruktif agar pelayanan kepada jemaah haji Indonesia terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu," tegas politisi asal Madura tersebut.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, ia mendesak seluruh pemangku kepentingan (khususnya Kementerian Agama) untuk menjadikan pengalaman riil jemaah di lapangan ini sebagai cetak biru (blueprint) perbaikan penyelenggaraan haji pada tahun-tahun berikutnya.

















































































