Ikuti Kami

Sosialisasi 4 Pilar, Endro Jelaskan Kepemimpinan Pancasila

4 Pilar ini merupakan tugas setiap anggota MPR RI yang telah dimandatkan dalam UU MD3 (MPR RI, DPR RI, DPD RI, DPRD). 

Sosialisasi 4 Pilar, Endro Jelaskan Kepemimpinan Pancasila
Anggota MPR RI Endro Suswantoro Yahman.

Pringsewu, Gesuri.id - Anggota MPR RI Endro Suswantoro Yahman menegaskan dalam kepemimpinan Pancasila, tugas pemimpin dan wakil rakyat adalah “membagikan keadilan” kepada rakyat.

Politisi kelahiran Pringsewu ini melanjutkan bahwa sosialisasi 4 Pilar ini merupakan tugas setiap anggota MPR RI yang telah dimandatkan dalam UU MD3 (MPR RI, DPR RI, DPD RI, DPRD). 

Sosialisasi ini berfungsi untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap posisi rakyat dalam berinteraksi dengan negara dalam hal ini pemerintah. 

Baca: Endro Tegaskan Lampung Barat Merupakan Basis Banteng!

"4 Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini yang menjadi bingkai berkehidupan setiap warga negara. Endro yang juga dosen Universitas Trisakti ini menyatakan bahwa sejarah kelahirannya, Pancasila digali dari kehidupan masyarakat, namun nilai-nilai Pancasila saat ini perlu diperkuat di alam pikir dan kesadaran masyarakat sekarang. Kenapa, ya karena sistem politik kita dalam memilih pemimpin, wakil rakyat mengalami perubahan yang sangat signifikan. Istilah sekarang adalah “demokrasi elektoral”, yaitu pemimpin, wakil rakyat dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan suara terbanyak. Sistem demikian memposisikan rakyat sebagai subyek atau penguasa yang sebenarnya dalam menentukan pemimpin dan wakil rakyat" kata Endro saat menggelar sosialisasi 4 Pilar di Balai Pekon Margosari, Kabupaten Pringsewu, Kamis (8/12).

Endro yang merupkan alumni SMP Xaverius Pringsewu ini menyatakan bahwa kelemahan sistem demokrasi elektoral ini adalah pemimpin dan wakil rakyat yang terpilih bisa jadi karena populer, bukan karena keberhasilan menjalankan kekuasaannya sesuai dengan Pancasila. 

"Menghadapi situasi demikian, seharusnya Pancasila ditangan rakyat digunakan sebagai alat “pengontrol pemimpin” yang dilahirkan dalam demokrasi elektoral. Tugas pemimpin dan wakil rakyat adalah “membagikan keadilan” kepada rakyat yang telah memilihnya. Itulah hakekat demokrasi, yang berasal dari kosa kata “demos dan cratos”, demos artinya rakyat, sedangkan cratos  artinya kekuasaan. Maka makna demokrasi adalah kekuasaan tertinggi ditangan rakyat, kekuasaan dari rakyat untuk rakyat." tegas Endro. 

Oleh karena itu, baik atau buruknya kinerja pemimpin dan wakil rakyat akan ditentukan oleh tingkat kesadaran rakyat dalam melakukan kontrol dan kesadaran saat memilihnya. 

Baca: Endro Soroti Kecilnya Anggaran pro-Rakyat di Pringsewu

"Rakyat perlu selalu diberi kesadaran tidak hanya kewajiban, tapi juga hak-haknya sebagai warga negara yang harus dipenuhi oleh negara/pemerintah. Contoh hak dasar yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat yaitu dibidang pendidikan, kesehatan yang tercantum dalam UUD RI tahun 1945. Rakyat yang tidak mampu pembiayaannya ditanggung oleh negara. Negara melalui pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran pro-rakyat, dan tugas wakil rakyat memastikan bahwa pembagian keadilan tersebut benar-benar adil sesuai dengan sasarannya. Karena nyatanya masih banyak laporan bantuan yang salah sasaran, yang berhak menerima justru tidak menerima. Oleh karena itu masyarakat agar berhati-hati dalam memilih calon pemimpin dan wakil rakyat. Kenali dan coba mencari informasi calon-calon tersebut melalui tetangga, kerabat dan handai tolan atau melalui jejak digital di medsos, agar jangan salah pilih" pesan Endro. 

"Saya sebagai anggota DPR RI pasti juga anggota MPR RI merupakan wakil rakyat, digaji dari  keringat rakyat, pajak rakyat. Dan sudah menjadi kewajiban bekerja melayani dan mendampingi rakyat untuk memperoleh hidup lebih baik. Termasuk juga memperjuangkan hak kepemilikan atas tanah warga Desa Margosari ini adalah kewajiban saya, lanjut Endro. Rakyat berhak menuntut kepada wakil rakyat yang telah dipilihnya, atau menghukumnya dipemilu yang akan datang dengan cara tidak memilihnya." pungkas Endro.

Quote