Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Stevano Rizki Adranacus, mengecam keras aksi dugaan penganiayaan dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT berinisial KLK dan JSU oleh seniornya sendiri bernama Bripda TTD alias Torino (21).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai peristiwa keji itu mencoreng nama baik institusi Polri khususnya di Polda NTT.
"Saya mengecam keras tindakan brutal ini. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga menunjukkan adanya budaya kekerasan yang belum dihilangkan dari tubuh kepolisian" ujar Stevano, Jumat (14/11/2025).
Diketahui, Torino lahir di Kota Kupang pada 19 November 2004. Kemudian baru dilantik sebagai anggota Polri pada 12 Februari 2025. Kini, ia baru menjabat 9 bulan 1 hari.
Polda NTT, tegas Stevano, harus menangani kasus ini secara serius melalui proses hukum yang transparan, serta memberikan sanksi institusi secara tegas kepada pihak Bripda Torino jika terbukti bersalah. Bila perlu diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum di internal kepolisian adalah langkah penting untuk menjaga integritas Polri. Hal ini menurutnya, kepolisian menjadi tempat yang aman bagi semua anggotanya agar bisa dipercaya oleh masyarakat.
“Kepolisian harus menjadi tempat yang aman bagi semua anggotanya dan dipercaya masyarakat. Karena itu, tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan di dalam institusi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra menyebut pemicu penganiayaan diduga berawal dari teguran saat kegiatan latihan kerja (latja). Kedua korban disebut kedapatan merokok, lalu ditegur oleh Bripda TT hingga berujung pada tindakan pemukulan.
Dalam video viral berdurasi 26 detik, Bripda TT tampak meminta rekaman dibuat sebelum menghajar dua siswa tersebut di bagian wajah, perut, dan tubuh.
Henry memastikan kasus ini ditangani serius. Propam bersama pihak SPN telah melakukan serangkaian pemeriksaan, dan dua orang telah diperiksa. Visum terhadap korban juga sudah dilakukan.
“Atas perintah Kapolda, Bripda TT sudah ditempatkan di tempat khusus. Polda NTT berkomitmen menegakkan kode etik dan disiplin, serta memastikan kejadian seperti ini tidak terulang. Prinsip asih, asah, asuh harus menjadi pedoman senior-junior,” ujar Henry.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap seluruh unsur pelanggaran dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

















































































