Gresik, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPRD Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan, Sulisno Irbansyah, menyoroti fakta meskipun jumlah lokasi tambang dan truk pengangkut material terus bertambah, namun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai sangat minim.
Untuk itu, Komisi III DPRD Gresik akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi dan menangani aktivitas tambang galian C di wilayahnya.
Pembentukan tim ini merupakan respons terhadap dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur yang diakibatkan oleh penambangan.
Padahal, banyak truk yang beroperasi melebihi kapasitas atau dikenal sebagai Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Satgas ini nantinya akan melibatkan berbagai elemen, dari dewan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta seluruh pihak yang berkaitan dengan lingkungan dan tambang galian C,” ujar Sulisno, dikutip dari radargresik.com, Selasa (2/9).
Ia menjelaskan, Satgas ini akan bertugas mengawasi secara ketat berbagai aspek, termasuk kerusakan lingkungan, infrastruktur, sektor pajak, hingga legalitas perizinan.
"Selama ini, banyak kerusakan jalan dan lingkungan akibat galian C, dan daerah tidak mendapat apa-apa dari perizinan yang kewenangannya penuh ada di provinsi. Padahal kita yang punya wilayah," tegasnya.