Ikuti Kami

Diperbarui Setiap Bulan, Mas Ipin Terapkan e-Transparansi Dana Komite Sekolah di Trenggalek

Sekolah diberikan waktu maksimal dua minggu untuk mulai menindaklanjuti aturan ini.

Diperbarui Setiap Bulan, Mas Ipin Terapkan e-Transparansi Dana Komite Sekolah di Trenggalek

Trenggalek, Gesuri.id - Bupati Trenggalek yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Mochamad Nur Arifin biasa disapa Mas Ipin, mengumumkan paket kebijakan pendidikan baru yang menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana komite sekolah.

Kebijakan ini lahir sebagai upayanya untuk mencegah polemik terkait sumbangan sukarela wali murid yang selama ini dikelola oleh komite sekolah.

Melalui kebijakan tersebut, seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemkab Trenggalek, mulai dari TK, SD, hingga SMP wajib menerapkan e-Transparansi dalam pelaporan sumbangan, baik berupa uang tunai maupun barang.

Sekolah diberikan waktu maksimal dua minggu untuk mulai menindaklanjuti aturan ini.

“Bapak/ibu masyarakat Trenggalek, hari ini kami umumkan paket kebijakan pendidikan, khususnya dalam mendukung terselenggaranya pendidikan yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Mas Ipin sapaan karibnya dalam jumpa pers di Gedung Trenggalek Smart Center, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, selama ini dana yang dihimpun komite sekolah belum masuk dalam pengawasan formal Inspektorat maupun BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Padahal praktik sumbangan orang tua murid cukup beragam, misalnya ada yang menyumbangkan material bangunan atau membantu pembangunan fasilitas sekolah yang belum tertutup APBD.

“Karena itu kami bersepakat melakukan e-Transparansi dana komite kepada publik. Dengan begitu, orang tua maupun masyarakat bisa ikut memantau secara terbuka penggunaan dana tersebut,” jelasnya.

Lulusan Magister Manajemen Sumberdaya Manusia Unair Surabaya itu juga meminta Dinas Kominfo Trenggalek mengonsolidasikan seluruh data dari sekolah ke dalam satu portal resmi Pemkab Trenggalek.

Informasi transparansi penggunaan dana komite akan diunggah secara terbuka melalui laman trenggalekkab.go.id dan diperbarui secara rutin setiap bulan.

Dia menegaskan, pembaruan data keuangan menjadi hal penting agar pencatatan tetap akurat.

“Pengupload-nya di-update setiap bulan, karena kita tidak tahu keluar masuknya (dana komite). Misalnya saja ada pembangunan, itu harus di-update laporan keuangannya. Idealnya setiap bulan ada pembaruan, karena kalau pembukuan terlalu lama, pencatatannya menjadi tidak akurat,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Mas Ipin juga menekankan bahwa dana komite bersifat sukarela sehingga tidak boleh ada aturan besaran yang dipaksakan.

“Tidak ada aturan besaran (dana komite) harusnya. Kalau sukarela ya sukarela, karena besarannya diputuskan secara musyawarah mufakat. Dengan diunggahnya laporan keuangan maka antar komite atau wali murid bisa saling mengingatkan, saling melihat,” tutupnya.

Quote