Ikuti Kami

Syahrul Ependi Interupsi Soal Pergeseran Anggaran Gubsu, Sidang DPRD Sumut Memanas

Syahrul menyebut pergeseran anggaran itu dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada DPRD Sumut.

Syahrul Ependi Interupsi Soal Pergeseran Anggaran Gubsu, Sidang DPRD Sumut Memanas
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Syahrul Ependi Siregar

Medan, Gesuri.id – Sidang Paripurna DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendadak memanas ketika anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Syahrul Ependi Siregar, melakukan interupsi. Interupsi tersebut menyoroti pergeseran anggaran yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Syahrul menyebut pergeseran anggaran itu dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada DPRD Sumut. Ia menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan perlu diklarifikasi di hadapan publik.

“Maka perlu saya sampaikan kepada Saudara Gubernur bahwasanya adanya perubahan-perubahan ataupun pergeseran yang dilakukan mulai dari pergeseran tahap 1 sampai pada 7 di Sumatera Utara," beber Syahrul 

Dengan anggaran itu, Syahrul merasa pelu menyampaikan lagi, untuk pergeseran itu mohonlah Banggar atau Badan Anggaran DPRD Sumatera Utara perlu mengetahui, jangan sampai waktu pembahasan baru kita mengetahui adanya pergeseran yang dilakukan eksekutif.

Pernyataan Syahrul tersebut memicu riuh di ruang sidang. Sejumlah anggota dewan lainnya ikut memberikan tanggapan, sementara pimpinan sidang berupaya menenangkan forum agar pembahasan agenda paripurna tetap berjalan.

Syahrul menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pergeseran anggaran, termasuk perlunya pemberitahuan lebih awal kepada DPRD. 

Hal ini menurutnya penting untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Ditanyai usai rapat Paripurna, Bobby menyebut pergeseran memang dilakukan mulai bulan Januari sampai Agustus 2025. Bobby mengatakan pergeseran itu untuk menyesuaikan anggaran di beberapa program

Quote