Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, meminta seluruh pihak sekolah untuk tidak membebankan kewajiban membeli seragam maupun perlengkapan sekolah tertentu kepada para orang tua siswa.
Kebijakan semacam itu dinilai berpotensi menambah beban ekonomi keluarga di tengah kondisi finansial yang belum sepenuhnya pulih.
Deni menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil pihak sekolah harus berpihak pada kepentingan peserta didik serta mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. Sebagai penyelenggara layanan publik, sekolah negeri khususnya, wajib memastikan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) hingga dimulainya tahun ajaran baru tidak disusupi pungutan di luar ketentuan.
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
“Kami memahami kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih berat. Karena itu, sekolah harus memiliki empati dan tidak membuat kebijakan yang memaksa orang tua membeli seragam atau perlengkapan tertentu. Jika ada hal yang dirasa memberatkan, silakan dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Deni, Jumat (24/7).
Pernyataan tegas ini disampaikan merespons banyaknya aduan masyarakat terkait lonjakan biaya perlengkapan sekolah menjelang tahun ajaran baru. Banyak orang tua mengeluhkan besarnya dana yang harus dikeluarkan hanya untuk memenuhi kebutuhan seragam anak-anak mereka.
Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, momentum tahun ajaran baru seharusnya menjadi ruang pendidikan yang ramah dan inklusif, bukannya menghadirkan kecemasan finansial bagi para wali murid.
Baca: Ganjar Pranowo Minta Kader Parpol Lebih Responsif Kebutuhan
Ia juga menyoroti adanya indikasi penggiringan pembeli ke penyedia tertentu. Deni menekankan bahwa masyarakat harus diberi keleluasaan penuh untuk menyesuaikan kebutuhan sekolah anak dengan kondisi dompet masing-masing.
“Jangan sampai ada kesan orang tua tidak memiliki pilihan. Kebijakan sekolah harus realistis. Jangan sampai persoalan seragam justru menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh hak pendidikannya,” tegas Ketua PA GMNI Jawa Timur tersebut.
Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, Deni mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan saluran pengaduan resmi jika menemukan praktik sekolah yang membebani atau tidak sesuai ketentuan. Ia memastikan DPRD Jawa Timur siap mengawal setiap laporan secara transparan, objektif, dan tuntas demi melindungi hak-hak peserta didik dan orang tua.
















































































