Ikuti Kami

Tak Ada Guna PPKM Darurat Jika Bandara Internasional Dibuka

"Tidak ada gunanya, jika pemerintah melakukan penutupan dan pengetatan di mana-mana, tetapi pintu masuk Internasional tidak diawasi".

Tak Ada Guna PPKM Darurat Jika Bandara Internasional Dibuka
Ilustrasi. Bandara Internasional.

Jakarta, Gesuri.id - Hardiyanto Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menekankan guna mendukung kebijakan PPKM Darurat di DKI Jakarta maka Pemerintah harus menutup seluruh Bandara Internasional. 

Selain itu, lanjutnya, juga menutup pelabuhan di daerah Jawa dan Bali. 

Baca: PPKM Darurat DKI, Kent Ingatkan Anies Harus Tegas dan Jelas!

Tujuannya, ujar Kent panggilan akrbanya, agar tidak ada turis yang datang sampai jangka waktu PPKM Darurat kali ini selesai.

"Menurut saya tidak ada gunanya, jika pemerintah melakukan penutupan dan pengetatan di mana-mana, tetapi pintu masuk Internasional tidak diawasi. Musti diingat bahwa varian delta ini salah satu faktor penyebabnya adalah lonjakan turis dari India yang datang membawa virus tersebut masuk ke negara kita pada saat PSBB diterapkan, kita lengah di titik ini dan kali ini harus menjadi bahan perhatian khusus di wilayah ini," tutur Kent. 

Seperti diketahui, DKI Jakarta termasuk dalam daerah yang diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Dalam masa PPKM Darurat, mal hingga pintu masuk dan keluar Jakarta ditutup.

Baca: PDI Perjuangan Minta Pemerintah Lobi Saudi Soal Repatriasi

"Pelaksanaan PPKM Darurat kali ini harus benar-benar tegas dan jelas, harus dilakukan hanya sekali saja di Jakarta hingga tanggal 20 Juli 2021. Diharapkan tidak berlanjut ke PPKM Darurat tahap 2 dan dikhawatirkan Jika terjadi pengulangan PPKM Darurat lagi bisa mengakibatkan perekonomian di Ibu kota menjadi kolaps," tegas Kent, Sabtu (3/7). Dilansir dari merdekacom.

Quote