Ikuti Kami

TB Hasanuddin: Memberantas Begal Itu Sebenarnya Tupoksi Polisi

Kang Hasan: Andaikan TNI turun, itu berarti sudah atas permintaan polisi.

TB Hasanuddin: Memberantas Begal Itu Sebenarnya Tupoksi Polisi
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menilai pemberantasan aksi begal pada dasarnya merupakan tugas pokok aparat kepolisian. Menurutnya, keterlibatan TNI dalam membantu memberantas begal hanya dapat dilakukan atas permintaan dan koordinasi dari Polri.

"Pendapat saya, memberantas begal itu (sebenarnya) tupoksi polisi. Andaikan TNI turun, itu berarti sudah atas permintaan polisi," ujar TB Hasanuddin, dikutip Sabtu (30/5/2026).

TB Hasanuddin menjelaskan bahwa pelibatan TNI dalam membantu pengamanan tetap harus berada dalam koridor koordinasi dengan kepolisian. Ia bahkan menyebut keterlibatan TNI dalam penanganan aksi begal menjadi hal yang baru terjadi.

"Mungkin baru kali ini. Betul (harus ada permintaan Polri), permintaan dan terkoordinasikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan izin kepada jajaran prajurit TNI untuk membantu penanganan aksi begal di lapangan.

"Tidak ada instruksi khusus dari panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri," ucap Nas.

Muhammad Nas menegaskan bahwa TNI tidak akan terlibat langsung dalam proses penangkapan, penindakan hukum, maupun pemeriksaan terhadap pelaku begal. Kehadiran TNI, menurutnya, hanya sebatas membantu menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Menurut Nas, koordinasi antara TNI dan Polri juga akan terus diperkuat untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

"TNI dan Polri selalu berkoordinasi serta bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga pelaksanaannya tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku," ujarnya.

Aksi begal sendiri belakangan kembali marak terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di Jakarta. Di Ibu Kota, beberapa kasus pembegalan dilaporkan terjadi di sejumlah titik, salah satunya di wilayah Jakarta Barat.

Quote