Ikuti Kami

TB Hasanuddin: Prioritaskan Bela Negara, Bukan Komcad!

"PKBN adalah Pembinaan Kesadaran Bela Negara, berupa bahan ajaran yang dimasukkan dalam semua strata".

TB Hasanuddin: Prioritaskan Bela Negara, Bukan Komcad!
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin meminta Pemerintah untuk memprioritaskan pembinaan bela negara daripada membentuk Komponen Cadangan (Komcad).

"Pembentukan Komcad tidak salah, itu bagus untuk menambah kekuatan. Tapi Komcad adalah prioritas kedua, utamakan dulu Pendidikan  Bela Negara ," kata Hasanuddin melalui keterangan tertulis, Selasa (8/2).

Baca: Lasarus dan Cornelis: Kader PDI Perjuangan Landak Kompak
 
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, bila dilihat dari aturan perundang-undangan soal bela negara dan komponen cadangan  memang sudah lengkap. 

Namun, kata dia, bila dipelajari lebih dalam  maka yang harus mendapat sentuhan awal adalah bela negara.

"PKBN adalah Pembinaan Kesadaran Bela Negara, berupa bahan ajaran yang dimasukkan dalam semua strata pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK hingga Perguruan Tinggi. Siapa leading sektornya, yaitu Kemendikbud dan juga Kemenag," tuturnya.

Ia menambahkan sejumlah landasan hukum dan peraturan perundang-undangan tentang Komcad dan bela negara tercantum dalam UUD 45 Pasal 30 tentang Pertahanan dan Keamanan Negara.

Kemudian UU No 23 tahun 2019 Pasal 1 ayat 11-12, Pasal 13, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 28 dan Pasal 50 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Selain itu pada Peraturan Pemerintah No 3 tahun 2001 tentang pelaksanaan PSDN, Peraturan Pemerintah ayat 10, Pasal 1 ayat 9 dan Pasal 1 ayat 10 juga ada dalam pasal 48 - 86.

Menurutnya, harus diperhatikan juga ada Perpres No 8 tahun 2001 tentang kebijakan umum pertahanan negara dimana didalamnya juga memuat tentang bela negara dan komponen cadangan. 

"Dengan melihat  landasan hukum  diatas , dapat dikatakan bahwa sesungguhnya prioritas utamanya  adalah Bela Negara  lalu baru Komcad," kata dia.

Hasanuddin menambahkan, pembentukan  Komcad itu sangat tergantung pada kemungkinan ancaman negara yang  nyata pada kurun waktu tertentu.

Dalam Perpres No 8 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara termaktub  bahwa hakekat ancaman negara ini sangat berdinamika , pertempuran  yang akan datang adalah dengan menggunakan alutsista modern, berteknologi tinggi, memiliki daya hancur  dengan perkenaan  yang akurat.

Baca: Kader PD Terlibat Korupsi, Dewi: Dipelihara dan Jadi Jubir!

Bahkan, tambahnya, bisa dengan menggunakan senjata senjata tanpa awak, drone bersenjata, pesawat bersenjata  tanpa awak  dan lain lain. Artinya  teknologi tinggi akan  lebih diutamakan.

"Nah kalau pembentukan 25.000  orang (40 batalyon) per tahun  Komcad itu menurut saya lebih banyak memenuhi kebutuhan pertahanan di darat.  Sementara kebutuhan pertahanan laut dan udara belum tersentuh bahkan masih sangat minim," tukasnya.

Ia menambahkan, dalam program Minimum Esensial Force (MEF)  juga sudah disepakati untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas alutsista , bukan penambahan sumber daya manusia. 
Dan program MEF  tahap ke 3 ( 2020/2024 ) masih sedang kita laksanakan . 

"Jadi untuk sekarang, menurut saya, Komcad belum jadi prioritas, apalagi anggarannya sangat besar mencapai hampir  Rp 3, 4 T per tahun atau Rp 13  T sampai 2024 . Saya sarankan , anggaran yang ada sebaiknya dialihkan saja untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas alutsista yang memang masih tertinggal ," tandasnya

Quote